Berita

Beras (Foto: Humas Kementan)

Nusantara

Kementan Kawal Ketat 10 Ribu Ton Beras Bantuan untuk Sumatera

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 07:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan ajakan tegas kepada seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawal penyaluran masif bantuan beras bagi korban bencana di Sumatera. 

Hal ini ditekankan untuk memastikan setiap butir beras tersalurkan dengan transparan dan tepat sasaran.

Hingga saat ini, pemerintah telah menggelontorkan 1.200 ton beras senilai Rp16 miliar. Namun, total komitmen bantuan yang akan disalurkan mencapai 10.000 ton.


"Keterlibatan publik adalah elemen kunci. Dalam situasi seperti ini, concern utama kami adalah memastikan semua bentuk bantuan bisa disalurkan dengan cepat dan tepat," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 8 Desember 2025.

Di tengah tantangan logistik yang berat, Kementan menempatkan pengawasan publik sebagai benteng pertahanan utama terhadap potensi penyimpangan di lapangan.

Masyarakat diimbau keras untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyelewengan bantuan. Kementan juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif publik yang telah menjaga akuntabilitas proses distribusi.

“Penyaluran bantuan menghadapi berbagai kendala yang tidak mudah. Untuk itu, kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan masyarakat terdampak bisa secepatnya mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Arief menegaskan, pemerintah mengerahkan strategi all-out untuk mengatasi kendala penyaluran. Bantuan dikirim melalui jalur darat, laut (menggunakan KRI), hingga udara (pesawat Hercules), berkat dukungan penuh TNI.

Di lokasi dengan akses terputus, Kementan mengambil langkah adaptif, menggunakan moda transportasi alternatif seperti bentor atau perahu kecil untuk menembus permukiman yang sulit dijangkau.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya