Berita

Kolase pesawat Wings Air dan Susi Air. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Dua Maskapai Kembali Hidupkan Konektivitas Udara Bandung

SELASA, 09 DESEMBER 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara kembali menunjukan geliat positif jelang penutup tahun. Dua maskapai, Wings Air dan Susi Air, memastikan perluasan layanan mulai 20 Desember 2025, membuka kembali akses udara bagi warga Bandung menuju sejumlah kota tujuan.

General Manager Angkasa Pura Bandara Husein, Indra Crisna Seputra menuturkan, kehadiran dua maskapai ini menjadi sinyal bahwa Bandara Husein masih memiliki daya tarik kuat bagi operator penerbangan.

"Alhamdulillah, maskapai kembali memilih Bandara Husein. Ini bukti bahwa potensi pengembangan rute di sini masih besar,” kata Indra dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 8 Desember 2025.


Mulai 20 Desember, masyarakat Bandung bisa kembali terhubung ke berbagai kota besar. Penerbangan menuju Surabaya dapat ditempuh melalui rute Bandung–Solo–Surabaya, sementara untuk menuju Bali tersedia opsi Bandung-Semarang-Denpasar.

Kedua rute ini pernah mencatat jumlah penumpang tertinggi pada 2019–2020. Wings Air mengoperasikan layanan tersebut dengan ATR 72 berkapasitas 72 penumpang.

“Armada Wings Air yang digunakan adalah pesawat terbaru dan nyaman. Saya sudah mencobanya sendiri,” ujar Indra.

Selain Wings Air, Susi Air tetap mengoperasikan rute reguler Halim-Bandung-Pangandaran-Jogja setiap Senin, Rabu, dan Jumat.

Dengan kombinasi layanan dua maskapai ini, aktivitas Bandara Husein dipastikan kembali hidup.

“Mulai tanggal 20 nanti, setiap hari ada penerbangan di Bandara Husein. Aktivitasnya mulai terasa lagi,” ucap Indra.

Saat ini terdapat lima rute utama dari Bandara Husein yakni Halim, Pangandaran, Jogja, Solo, dan Semarang. Seluruhnya memiliki koneksi lanjutan ke kota-kota besar.

“Dari Solo terkoneksi ke Surabaya, dari Semarang terkoneksi ke Denpasar,” jelas Indra.

Ia menambahkan, Denpasar masih menjadi rute favorit warga Bandung. Pada 2023, hampir setiap hari terdapat lima penerbangan jet Bandung-Bali. Kini konektivitas itu kembali terbuka melalui layanan Wings Air.

Indra menegaskan, fokus utama InJourney Airports adalah memastikan Bandara Husein memenuhi seluruh standar operasional dan keselamatan.

“Yang terpenting bandara ini compliant. Maskapai perlu yakin bahwa Bandara Husein tetap beroperasi sesuai regulasi,” tegasnya.

Jadwal Penerbangan Baru Bandara Husein mulai 20 Desember 2025:

Bandung–Solo: Kamis dan Jumat

Bandung–Semarang–Denpasar: Senin, Rabu, Jumat dan Minggu.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya