Berita

Nasabah mulai bertransaksi di BSI Kantor Cabang Langsa, Aceh. (Foto: Dokumentasi BSI)

Bisnis

Layanan BSI di Aceh Pulih 91 Persen

Medan dan Sumbar Normal
SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan pemulihan layanan perbankan di Aceh telah mencapai 91 persen. Hingga Senin 8 Desember 2025. sebanyak 132 dari total 145 kantor BSI di Region Aceh sudah kembali beroperasi.

"Masih ada 13 cabang yang belum beroperasi dan sedang kami upayakan percepatan pembersihan serta penyediaan alternatif agar layanan segera pulih," kata Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar dalam keterangannya.

Pembukaan layanan dilakukan secara bertahap di 13 kabupaten, termasuk Kantor Cabang Kuala Simpang di Aceh Tamiang yang sudah dapat melayani nasabah meski belum seluruh jaringan kembali normal. 


Sementara itu, 571 dari 920 unit ATM di Aceh telah berstatus in service, dengan tingkat ketersediaan layanan mencapai 62 persen.

Untuk kantor cabang, operasional tertinggi berada di Banda Aceh dengan 50 outlet aktif, disusul Lhokseumawe sebanyak 46 outlet, dan Meulaboh 36 outlet. 

Namun, sejumlah wilayah dengan dampak bencana yang lebih berat seperti Langsa dan Kuala Simpang masih menunggu proses pembersihan serta pengecekan infrastruktur sebelum layanan dapat kembali sepenuhnya.

Sementara itu, wilayah operasional BSI di Medan dan Sumatera Barat sudah kembali normal sepenuhnya. Seluruh cabang di Region Medan telah beroperasi 100 persen, dengan 443 dari 488 ATM kembali aktif dan mencatatkan availability sebesar 91 persen. Di Sumatera Barat, seluruh mesin ATM bahkan sudah kembali pulih 100 persen.

BSI memastikan informasi resmi terkait operasional cabang dan layanan digital dapat diakses nasabah melalui situs www.bankbsi.co.id serta seluruh kanal media sosial dan layanan BSI Call 14040.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya