Berita

Nasabah mulai bertransaksi di BSI Kantor Cabang Langsa, Aceh. (Foto: Dokumentasi BSI)

Bisnis

Layanan BSI di Aceh Pulih 91 Persen

Medan dan Sumbar Normal
SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan pemulihan layanan perbankan di Aceh telah mencapai 91 persen. Hingga Senin 8 Desember 2025. sebanyak 132 dari total 145 kantor BSI di Region Aceh sudah kembali beroperasi.

"Masih ada 13 cabang yang belum beroperasi dan sedang kami upayakan percepatan pembersihan serta penyediaan alternatif agar layanan segera pulih," kata Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar dalam keterangannya.

Pembukaan layanan dilakukan secara bertahap di 13 kabupaten, termasuk Kantor Cabang Kuala Simpang di Aceh Tamiang yang sudah dapat melayani nasabah meski belum seluruh jaringan kembali normal. 


Sementara itu, 571 dari 920 unit ATM di Aceh telah berstatus in service, dengan tingkat ketersediaan layanan mencapai 62 persen.

Untuk kantor cabang, operasional tertinggi berada di Banda Aceh dengan 50 outlet aktif, disusul Lhokseumawe sebanyak 46 outlet, dan Meulaboh 36 outlet. 

Namun, sejumlah wilayah dengan dampak bencana yang lebih berat seperti Langsa dan Kuala Simpang masih menunggu proses pembersihan serta pengecekan infrastruktur sebelum layanan dapat kembali sepenuhnya.

Sementara itu, wilayah operasional BSI di Medan dan Sumatera Barat sudah kembali normal sepenuhnya. Seluruh cabang di Region Medan telah beroperasi 100 persen, dengan 443 dari 488 ATM kembali aktif dan mencatatkan availability sebesar 91 persen. Di Sumatera Barat, seluruh mesin ATM bahkan sudah kembali pulih 100 persen.

BSI memastikan informasi resmi terkait operasional cabang dan layanan digital dapat diakses nasabah melalui situs www.bankbsi.co.id serta seluruh kanal media sosial dan layanan BSI Call 14040.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya