Berita

Nasabah mulai bertransaksi di BSI Kantor Cabang Langsa, Aceh. (Foto: Dokumentasi BSI)

Bisnis

Layanan BSI di Aceh Pulih 91 Persen

Medan dan Sumbar Normal
SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan pemulihan layanan perbankan di Aceh telah mencapai 91 persen. Hingga Senin 8 Desember 2025. sebanyak 132 dari total 145 kantor BSI di Region Aceh sudah kembali beroperasi.

"Masih ada 13 cabang yang belum beroperasi dan sedang kami upayakan percepatan pembersihan serta penyediaan alternatif agar layanan segera pulih," kata Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar dalam keterangannya.

Pembukaan layanan dilakukan secara bertahap di 13 kabupaten, termasuk Kantor Cabang Kuala Simpang di Aceh Tamiang yang sudah dapat melayani nasabah meski belum seluruh jaringan kembali normal. 


Sementara itu, 571 dari 920 unit ATM di Aceh telah berstatus in service, dengan tingkat ketersediaan layanan mencapai 62 persen.

Untuk kantor cabang, operasional tertinggi berada di Banda Aceh dengan 50 outlet aktif, disusul Lhokseumawe sebanyak 46 outlet, dan Meulaboh 36 outlet. 

Namun, sejumlah wilayah dengan dampak bencana yang lebih berat seperti Langsa dan Kuala Simpang masih menunggu proses pembersihan serta pengecekan infrastruktur sebelum layanan dapat kembali sepenuhnya.

Sementara itu, wilayah operasional BSI di Medan dan Sumatera Barat sudah kembali normal sepenuhnya. Seluruh cabang di Region Medan telah beroperasi 100 persen, dengan 443 dari 488 ATM kembali aktif dan mencatatkan availability sebesar 91 persen. Di Sumatera Barat, seluruh mesin ATM bahkan sudah kembali pulih 100 persen.

BSI memastikan informasi resmi terkait operasional cabang dan layanan digital dapat diakses nasabah melalui situs www.bankbsi.co.id serta seluruh kanal media sosial dan layanan BSI Call 14040.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya