Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Reformasi Penegak Hukum Harus Dimulai dari Pimpinan

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan reformasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum menyusul meluasnya kekecewaan publik atas berbagai penyimpangan yang terjadi di institusi kepolisian, kejaksaan, hingga peradilan.

“Masyarakat ini, terus terang ada merasa ketidakpuasan, ada kekecewaan terhadap aparat penegak hukum,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menyoroti rangkaian kasus pada akhir Oktober lalu yang semakin memperkuat tuntutan reformasi. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada aturan, melainkan budaya dan perilaku internal institusi. 


“Kalau dari segi aturan semuanya ada. Catur Prasetya, Tri Brata, Undang-Undang Kepolisian, menjalankan itu saja sudah sangat benar. Masalahnya justru di sisi kultur,” tegasnya.

Machfud menilai fungsi pengawasan di internal aparat penegak hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara ketika pejabat Propam justru terlibat pelanggaran. 

Situasi serupa, lanjutnya, juga terjadi di kejaksaan dan pengadilan. Legislator Fraksi Partai Nasdem itu  menyoroti pula fenomena pejabat bermasalah yang justru mendapat promosi jabatan. 

“Yang bermasalah naik pangkat, malah dipercepat naik pangkatnya. Yang berprestasi tidak dapat posisi yang benar. Ini yang membuat internal sendiri marah,” ujarnya.

Machfud menegaskan bahwa reformasi harus dimulai dari level pimpinan, bukan hanya pelaksana di lapangan. 

“Yang harus direformasi itu di level atas. Siapa yang menentukan kebijakan? Di atas, bukan di bawah,” katanya.

Sebagai mantan perwira kepolisian, Machfud meminta masukan lebih detail dari para narasumber untuk memperkuat rumusan Panja Reformasi Penegak Hukum di Komisi III. 

“Saya dari internal tahu. Karena itu, masukan dari luar penting untuk melihat apa saja ketidakpuasan masyarakat yang perlu dituliskan dengan baik,” ucapnya.  



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya