Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen. (Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Reformasi Penegak Hukum Harus Dimulai dari Pimpinan

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan reformasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum menyusul meluasnya kekecewaan publik atas berbagai penyimpangan yang terjadi di institusi kepolisian, kejaksaan, hingga peradilan.

“Masyarakat ini, terus terang ada merasa ketidakpuasan, ada kekecewaan terhadap aparat penegak hukum,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin dalam Rapat Panja Komisi III terkait Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menyoroti rangkaian kasus pada akhir Oktober lalu yang semakin memperkuat tuntutan reformasi. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada aturan, melainkan budaya dan perilaku internal institusi. 


“Kalau dari segi aturan semuanya ada. Catur Prasetya, Tri Brata, Undang-Undang Kepolisian, menjalankan itu saja sudah sangat benar. Masalahnya justru di sisi kultur,” tegasnya.

Machfud menilai fungsi pengawasan di internal aparat penegak hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara ketika pejabat Propam justru terlibat pelanggaran. 

Situasi serupa, lanjutnya, juga terjadi di kejaksaan dan pengadilan. Legislator Fraksi Partai Nasdem itu  menyoroti pula fenomena pejabat bermasalah yang justru mendapat promosi jabatan. 

“Yang bermasalah naik pangkat, malah dipercepat naik pangkatnya. Yang berprestasi tidak dapat posisi yang benar. Ini yang membuat internal sendiri marah,” ujarnya.

Machfud menegaskan bahwa reformasi harus dimulai dari level pimpinan, bukan hanya pelaksana di lapangan. 

“Yang harus direformasi itu di level atas. Siapa yang menentukan kebijakan? Di atas, bukan di bawah,” katanya.

Sebagai mantan perwira kepolisian, Machfud meminta masukan lebih detail dari para narasumber untuk memperkuat rumusan Panja Reformasi Penegak Hukum di Komisi III. 

“Saya dari internal tahu. Karena itu, masukan dari luar penting untuk melihat apa saja ketidakpuasan masyarakat yang perlu dituliskan dengan baik,” ucapnya.  



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya