Berita

Kerusakan di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB)

Bisnis

Dua Pekan Bencana, Kebijakan Fiskal-Moneter Dinilai Lambat untuk Sumatera

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Respons otoritas fiskal dan moneter terhadap bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai lamban, meski bencana telah berlangsung hampir dua pekan dan menimbulkan kerusakan besar di tiga provinsi tersebut.

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menyoroti tidak adanya pernyataan tegas maupun kerangka kebijakan yang diumumkan pemerintah pusat. 

Menurutnya, hingga hari ke-12, publik hanya mendengar komentar normatif tanpa arah kebijakan yang jelas.


“Publik tidak butuh jargon teknis atau jawaban singkat bahwa target pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. Publik butuh bukti bahwa negara memperlakukan bencana ini sebagai guncangan makroekonomi yang serius,” kata Syafruddin kepada RMOL pada Senin, 8 Desember 2025.

Ia menjelaskan, skala kerusakan yang ditimbulkan, mulai dari infrastruktur yang hancur, hilangnya ribuan rumah, sawah dan ladang yang lumpuh, hingga ratusan ribu warga yang mengungsi berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. 

“Kalau itu bukan macroeconomic shock, lalu apa lagi definisinya,” tegasnya.

Syafruddin menilai otoritas fiskal seharusnya menjadi pihak pertama yang menyatakan sikap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menurutnya, perlu segera mengumumkan paket fiskal darurat untuk pemulihan Sumatera, dan disertai realokasi belanja APBN yang kurang prioritas.

“Kementerian Keuangan perlu mengumumkan paket fiskal darurat yang secara eksplisit mengakui bahwa APBN akan menanggung tambahan beban untuk pemulihan tiga provinsi terdampak. Realokasi belanja yang kurang prioritas harus mengalir ke belanja bencana dan rekonstruksi, serta penyaluran dana ke daerah terdampak perlu dipercepat, bukan sekadar direncanakan di atas kertas,” tegasnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia dan OJK, kata Syafruddin juga harus menjamin bank di wilayah bencana memiliki likuiditas cukup dan tidak menarik rem mendadak terhadap debitur yang sedang terpuruk.

“Pemerintah pusat perlu menetapkan paket pendanaan khusus untuk perbaikan jalan, jembatan, jaringan listrik, irigasi, fasilitas kesehatan, dan sekolah di tiga provinsi. Pemulihan sekitar puluhan ribu hektare sawah yang rusak harus berlangsung tanpa membebani petani yang baru saja kehilangan sumber hidupnya,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM, restrukturisasi tagihan pajak tertentu, dan insentif bagi perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja di wilayah terdampak.

“Pemerintah pusat perlu hadir sebagai bagian dari agenda mengerem lonjakan pengangguran dan kebangkrutan,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya