Berita

Kerusakan di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB)

Bisnis

Dua Pekan Bencana, Kebijakan Fiskal-Moneter Dinilai Lambat untuk Sumatera

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 14:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Respons otoritas fiskal dan moneter terhadap bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai lamban, meski bencana telah berlangsung hampir dua pekan dan menimbulkan kerusakan besar di tiga provinsi tersebut.

Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menyoroti tidak adanya pernyataan tegas maupun kerangka kebijakan yang diumumkan pemerintah pusat. 

Menurutnya, hingga hari ke-12, publik hanya mendengar komentar normatif tanpa arah kebijakan yang jelas.


“Publik tidak butuh jargon teknis atau jawaban singkat bahwa target pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. Publik butuh bukti bahwa negara memperlakukan bencana ini sebagai guncangan makroekonomi yang serius,” kata Syafruddin kepada RMOL pada Senin, 8 Desember 2025.

Ia menjelaskan, skala kerusakan yang ditimbulkan, mulai dari infrastruktur yang hancur, hilangnya ribuan rumah, sawah dan ladang yang lumpuh, hingga ratusan ribu warga yang mengungsi berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. 

“Kalau itu bukan macroeconomic shock, lalu apa lagi definisinya,” tegasnya.

Syafruddin menilai otoritas fiskal seharusnya menjadi pihak pertama yang menyatakan sikap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menurutnya, perlu segera mengumumkan paket fiskal darurat untuk pemulihan Sumatera, dan disertai realokasi belanja APBN yang kurang prioritas.

“Kementerian Keuangan perlu mengumumkan paket fiskal darurat yang secara eksplisit mengakui bahwa APBN akan menanggung tambahan beban untuk pemulihan tiga provinsi terdampak. Realokasi belanja yang kurang prioritas harus mengalir ke belanja bencana dan rekonstruksi, serta penyaluran dana ke daerah terdampak perlu dipercepat, bukan sekadar direncanakan di atas kertas,” tegasnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia dan OJK, kata Syafruddin juga harus menjamin bank di wilayah bencana memiliki likuiditas cukup dan tidak menarik rem mendadak terhadap debitur yang sedang terpuruk.

“Pemerintah pusat perlu menetapkan paket pendanaan khusus untuk perbaikan jalan, jembatan, jaringan listrik, irigasi, fasilitas kesehatan, dan sekolah di tiga provinsi. Pemulihan sekitar puluhan ribu hektare sawah yang rusak harus berlangsung tanpa membebani petani yang baru saja kehilangan sumber hidupnya,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM, restrukturisasi tagihan pajak tertentu, dan insentif bagi perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja di wilayah terdampak.

“Pemerintah pusat perlu hadir sebagai bagian dari agenda mengerem lonjakan pengangguran dan kebangkrutan,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya