Berita

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 13:23 WIB

DI negeri yang saban hari diterjang bencana tanda tangan, ada satu badai yang tak pernah berhenti berputar, badai kecewa publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. 

Bulan ini, masyarakat merasa seperti tinggal di tengah pusaran angin topan yang menelan harapan. KPK, lembaga superbody yang dibiayai APBN triliunan rupiah dengan gedung merah putih yang gagah seperti patung penjaga gerbang keadilan, kini justru lebih mirip mercusuar mati. Tinggi, mahal, tapi tak lagi memberi cahaya.

Kasus Ira Puspadewi baru mereda seperti gempa utama, tapi datanglah gempa susulan yang lebih dahsyat. Publik sudah mendidih, lalu mendidih lagi seperti gunung api yang lupa matikan mode erupsi. Dari tengah reruntuhan kepercayaan itu, muncullah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang seolah berkata, “Kalau ini terus dibiarkan, yang tersisa nanti hanya puing-puing.”


Maka mereka menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan. Gugatan untuk memaksa KPK menuntaskan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, proyek Rp975 miliar yang mendadak naik jadi Rp1 triliun tanpa pembahasan normal. Anggaran naik seperti ombak pasang, tapi penyidikannya justru surut.

Sidang perdana digelar Jumat 5 Desember 2025. Boyamin Saiman hadir sebagai pemohon, hakim hadir, wartawan hadir, bahkan petugas AC pun hadir dengan hembusan anginnya yang dramatis. 

Tapi KPK? Tidak. Mereka hanya mengirim surat minta penundaan sidang karena “masih siapkan berkas,” seperti nelayan yang minta badai menunggu karena jaringnya belum kering. Hakim pun menunda pada 12 Desember 2025.

Di tengah suasana menegangkan itu, dunia luar justru menghadirkan ironi yang indah, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerima penghargaan perdamaian FIFA pada drawing Piala Dunia 2026 di Miami, Jumat 5 Desember 2025. 

Di satu sisi dunia merayakan perdamaian, di sisi lain kita di Indonesia justru sedang menyaksikan lembaga antikorupsi sibuk menunda sidang. Ironi ini seperti pelangi muncul di tengah asap kebakaran hutan, cantik, tapi tetap saja panas.

MAKI menegaskan, inti gugatan dengan Nomor 157/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL adalah memaksa KPK bekerja. 

Karena ada satu nama yang belum disentuh penyidik, padahal hakim Tipikor Medan sudah meminta, Bobby Nasution. 

Atasan para terdakwa, pemegang jejak kebijakan, sosok yang diduga mengetahui alasan Topan Ginting dipindah dari Pemkot Medan ke Pemprov Sumut bak pion catur melompat tanpa aturan. Tapi entah mengapa, setiap kali namanya muncul, KPK seperti diterpa angin dingin, diam, menunggu, dan tidak memanggil.

Lebih dramatis lagi, uang tunai Rp2,8 miliar hasil OTT 26 Juni 2025 tiba-tiba hilang dari surat dakwaan. Hilang seperti perahu kecil ditelan gelombang laut gelap. Padahal itu bukti inti, jantung perkara, nadi kebenaran. Kok bisa lesap?

MAKI menegaskan, “Sampai kapan pun kalau Bobby belum diperiksa, ya kita gugat lagi.”
Ini bukan ancaman. Ini seperti sirene peringatan tsunami yang terus berbunyi sampai semua orang sadar, ada bahaya, dan KPK tidak boleh diam.

Dalam bencana tanda tangan yang terus bergulung ini, publik tahu satu hal, kalau menunggu KPK bergerak sendiri, mungkin jalan Sumut sudah bolong lagi, musim hujan berganti tiga kali, dan uang Rp2,8 miliar masih menjadi legenda urban.

Di tengah badai itu, MAKI hadir sebagai satu-satunya perahu yang tetap melawan arus. Publik yang sudah terlalu lama kehujanan, akhirnya ikut naik ke perahu itu sambil berteriak bersama, “KPK, jangan berlindung dari badai. Hadapilah! Atau biar MAKI yang menyeret kalian ke tengah gelombang pengadilan!”

“Bang, badai Topan sepertinya membuat jagoan kita, KPK, seperti diterpa angin semilir. Membuatnya ngantuk dan ingin tidur.”

“Benar, wak. Saya hanya khawatir abang jagoan kita, MAKI rumahnya terbakar. Udahlah, yok kita seruput Koptagul agar otak selalu encer dan waras.”

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya