Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Aceh, Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Penuhi Kebutuhan Bayi dan Perempuan

Tiap Kabupaten/Kota Terdampak Bencana Peroleh Kucuran Rp4 Miliar

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 00:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat demi kebutuhan warga khususnya bayi dan perempuan. 

Keputusan itu diambil setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa anggaran belanja tak terduga (BTT) di 52 kabupaten/kota tiga provinsi yang terdampak bencana yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, berada dalam kondisi tipis karena sudah akhir tahun.

Dalam dialog dengan Presiden di Aceh, Mendagri menjelaskan bahwa meski pemerintah pusat telah mengirimkan bantuan pangan, BBM, dan beras dalam skala besar, daerah tetap kekurangan dana untuk keperluan mendesak yang langsung dibutuhkan masyarakat di pengungsian seperti popok bayi dan pembalut yang biasanya dimintakan warga kepada pemerintah kabupaten/kota.


“Biasanya yang kami temukan waktu datang ke lapangan misalnya pampers untuk bayi, kemudian untuk perempuan, dan lain-lain. Dan biasanya mereka minta kepada pemerintah untuk masuk ke daerah,” ujar Tito dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa sejumlah provinsi di luar Sumatera sebenarnya sudah menyalurkan dukungan antardaerah sebesar Rp34 miliar, termasuk bantuan Rp3 miliar ke Lhokseumawe. Namun hal itu dinilai belum cukup karena fiskal daerah sangat terbatas.

Karena itu, Tito meminta Presiden mempertimbangkan pemberian tambahan dana.

“Kalau mungkin Bapak berkenan, 52 kabupaten-kabupaten ini karena kondisi tipis betul, kalau mungkin bisa dibantu Rp2 miliar untuk pegangan mereka, untuk membantu masyarakat dalam hal-hal kecil ini, Pak,” ungkapnya

Prabowo pun langsung menanggapi.

“Itu apa, per kabupaten?” tanya Prabowo.

“Per kabupaten, 52 kali 2, Pak,” jawab Tito.

Namun Prabowo kemudian memutuskan untuk memberikan jauh lebih besar daripada usulan Mendagri.

“Pak Mendagri, Anda minta Rp2 miliar per kabupatennya. Saya kasih Rp4 miliar,” tegas Prabowo.

Dukungan Tambahan untuk Provinsi hingga Rp20 Miliar

Selain bantuan per kabupaten/kota, Prabowo juga meminta agar kebutuhan pemerintah provinsi dihitung secara terpisah.

“Untuk provinsi, nanti provinsi dihitung. Provinsi yang paling besar mana? Yang paling berat ya? Kirim 20 miliar. Nanti Sumatera Utara berapa, nanti gubernurnya suruh ketemu saya,” tandas mantan Danjen Kopassus tersebut.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya