Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Aceh, Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Penuhi Kebutuhan Bayi dan Perempuan

Tiap Kabupaten/Kota Terdampak Bencana Peroleh Kucuran Rp4 Miliar

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 00:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat demi kebutuhan warga khususnya bayi dan perempuan. 

Keputusan itu diambil setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa anggaran belanja tak terduga (BTT) di 52 kabupaten/kota tiga provinsi yang terdampak bencana yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, berada dalam kondisi tipis karena sudah akhir tahun.

Dalam dialog dengan Presiden di Aceh, Mendagri menjelaskan bahwa meski pemerintah pusat telah mengirimkan bantuan pangan, BBM, dan beras dalam skala besar, daerah tetap kekurangan dana untuk keperluan mendesak yang langsung dibutuhkan masyarakat di pengungsian seperti popok bayi dan pembalut yang biasanya dimintakan warga kepada pemerintah kabupaten/kota.


“Biasanya yang kami temukan waktu datang ke lapangan misalnya pampers untuk bayi, kemudian untuk perempuan, dan lain-lain. Dan biasanya mereka minta kepada pemerintah untuk masuk ke daerah,” ujar Tito dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa sejumlah provinsi di luar Sumatera sebenarnya sudah menyalurkan dukungan antardaerah sebesar Rp34 miliar, termasuk bantuan Rp3 miliar ke Lhokseumawe. Namun hal itu dinilai belum cukup karena fiskal daerah sangat terbatas.

Karena itu, Tito meminta Presiden mempertimbangkan pemberian tambahan dana.

“Kalau mungkin Bapak berkenan, 52 kabupaten-kabupaten ini karena kondisi tipis betul, kalau mungkin bisa dibantu Rp2 miliar untuk pegangan mereka, untuk membantu masyarakat dalam hal-hal kecil ini, Pak,” ungkapnya

Prabowo pun langsung menanggapi.

“Itu apa, per kabupaten?” tanya Prabowo.

“Per kabupaten, 52 kali 2, Pak,” jawab Tito.

Namun Prabowo kemudian memutuskan untuk memberikan jauh lebih besar daripada usulan Mendagri.

“Pak Mendagri, Anda minta Rp2 miliar per kabupatennya. Saya kasih Rp4 miliar,” tegas Prabowo.

Dukungan Tambahan untuk Provinsi hingga Rp20 Miliar

Selain bantuan per kabupaten/kota, Prabowo juga meminta agar kebutuhan pemerintah provinsi dihitung secara terpisah.

“Untuk provinsi, nanti provinsi dihitung. Provinsi yang paling besar mana? Yang paling berat ya? Kirim 20 miliar. Nanti Sumatera Utara berapa, nanti gubernurnya suruh ketemu saya,” tandas mantan Danjen Kopassus tersebut.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya