Berita

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan sejumlah menteri di Aceh, Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Penuhi Kebutuhan Bayi dan Perempuan

Tiap Kabupaten/Kota Terdampak Bencana Peroleh Kucuran Rp4 Miliar

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 00:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan alokasi Rp4 miliar per kabupaten/kota di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat demi kebutuhan warga khususnya bayi dan perempuan. 

Keputusan itu diambil setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa anggaran belanja tak terduga (BTT) di 52 kabupaten/kota tiga provinsi yang terdampak bencana yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, berada dalam kondisi tipis karena sudah akhir tahun.

Dalam dialog dengan Presiden di Aceh, Mendagri menjelaskan bahwa meski pemerintah pusat telah mengirimkan bantuan pangan, BBM, dan beras dalam skala besar, daerah tetap kekurangan dana untuk keperluan mendesak yang langsung dibutuhkan masyarakat di pengungsian seperti popok bayi dan pembalut yang biasanya dimintakan warga kepada pemerintah kabupaten/kota.


“Biasanya yang kami temukan waktu datang ke lapangan misalnya pampers untuk bayi, kemudian untuk perempuan, dan lain-lain. Dan biasanya mereka minta kepada pemerintah untuk masuk ke daerah,” ujar Tito dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa sejumlah provinsi di luar Sumatera sebenarnya sudah menyalurkan dukungan antardaerah sebesar Rp34 miliar, termasuk bantuan Rp3 miliar ke Lhokseumawe. Namun hal itu dinilai belum cukup karena fiskal daerah sangat terbatas.

Karena itu, Tito meminta Presiden mempertimbangkan pemberian tambahan dana.

“Kalau mungkin Bapak berkenan, 52 kabupaten-kabupaten ini karena kondisi tipis betul, kalau mungkin bisa dibantu Rp2 miliar untuk pegangan mereka, untuk membantu masyarakat dalam hal-hal kecil ini, Pak,” ungkapnya

Prabowo pun langsung menanggapi.

“Itu apa, per kabupaten?” tanya Prabowo.

“Per kabupaten, 52 kali 2, Pak,” jawab Tito.

Namun Prabowo kemudian memutuskan untuk memberikan jauh lebih besar daripada usulan Mendagri.

“Pak Mendagri, Anda minta Rp2 miliar per kabupatennya. Saya kasih Rp4 miliar,” tegas Prabowo.

Dukungan Tambahan untuk Provinsi hingga Rp20 Miliar

Selain bantuan per kabupaten/kota, Prabowo juga meminta agar kebutuhan pemerintah provinsi dihitung secara terpisah.

“Untuk provinsi, nanti provinsi dihitung. Provinsi yang paling besar mana? Yang paling berat ya? Kirim 20 miliar. Nanti Sumatera Utara berapa, nanti gubernurnya suruh ketemu saya,” tandas mantan Danjen Kopassus tersebut.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya