Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin. (Foto: Dok. Humas KPK)

Hukum

500 Pelaku Usaha Terjerat Korupsi selama Triwulan III 2025

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 500 pelaku usaha di Indonesia terjerat tindak pidana korupsi selama triwulan III tahun 2025. Ini menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah dan sektor swasta untuk memperkuat tata kelola bisnis yang bersih.

Data ini diungkap KPK dalam diskusi publik bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Yogyakarta bertajuk Sinergi Pelaku Usaha dan Pemerintah dalam Membangun Ekosistem Bisnis Berintegritas.

"Momentum menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 menjadi pengingat, upaya pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika dibarengi komitmen bersama untuk memperbaiki indikator integritas," kata Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin dikutip redaksi, Minggu, 7 Desember 2025.


Khusus DIY, Amin mengungkap skor SPI Pemprov DIY 2024 tercatat 74,60, turun 2,72 poin dan masuk kategori waspada. Penurunan juga terjadi di kabupaten/kota dengan rata-rata skor 76,71, turun 1,89 poin.

Kondisi tersebut mencerminkan turunnya kualitas tata kelola, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan.

Untuk itu, melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK terus memperkuat koordinasi dengan sektor bisnis dan mendorong perbaikan layanan publik daerah.

"Penting bagi badan usaha memastikan sistem pencegahan yang kuat agar tidak terjerumus pada tindak pidana korporasi, termasuk dengan menerapkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang KPK kembangkan," pungkas Aminudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya