Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin. (Foto: Dok. Humas KPK)

Hukum

500 Pelaku Usaha Terjerat Korupsi selama Triwulan III 2025

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 500 pelaku usaha di Indonesia terjerat tindak pidana korupsi selama triwulan III tahun 2025. Ini menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah dan sektor swasta untuk memperkuat tata kelola bisnis yang bersih.

Data ini diungkap KPK dalam diskusi publik bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Yogyakarta bertajuk Sinergi Pelaku Usaha dan Pemerintah dalam Membangun Ekosistem Bisnis Berintegritas.

"Momentum menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 menjadi pengingat, upaya pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika dibarengi komitmen bersama untuk memperbaiki indikator integritas," kata Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin dikutip redaksi, Minggu, 7 Desember 2025.


Khusus DIY, Amin mengungkap skor SPI Pemprov DIY 2024 tercatat 74,60, turun 2,72 poin dan masuk kategori waspada. Penurunan juga terjadi di kabupaten/kota dengan rata-rata skor 76,71, turun 1,89 poin.

Kondisi tersebut mencerminkan turunnya kualitas tata kelola, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan.

Untuk itu, melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), KPK terus memperkuat koordinasi dengan sektor bisnis dan mendorong perbaikan layanan publik daerah.

"Penting bagi badan usaha memastikan sistem pencegahan yang kuat agar tidak terjerumus pada tindak pidana korporasi, termasuk dengan menerapkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang KPK kembangkan," pungkas Aminudin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya