Berita

Pekerja pengolahan tuna di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: Bisnesia)

Nusantara

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 06:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai bentuk upaya perlindungan pekerja perikanan, DFW Indonesia telah melaksanakan riset terkait kondisi pekerja pengolahan tuna di Jakarta, Bali, dan Sulawesi Utara (Sulut) sejak Mei 2025. 

Menindaklanjuti dari diskusi riset ini pada September lalu, DFW Indonesia menyelenggarakan kegiatan diseminasi untuk “Laporan Quick Assessment: Kondisi Pekerja Pengolah Tuna di Benoa, Bitung, dan Jakarta”. 

Direktur Program DFW Indonesia Imam Trihatmadja menyampaikan bahwa diseminasi riset ini merupakan dilakukan sebagai salah satu cara untuk bisa memberikan gambaran bagaimana pekerja pengolah makanan laut bekerja di Indonesia. 


“Dalam lima bulan berproses, banyak temuan bagaimana kondisi pekerja pengolah makanan laut yang kami ungkapkan dalam riset cepat ini,” ujar Imam dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.

Human Rights Officer DFW Indonesia Nabila Tauhida memaparkan bahwa hasil riset yang dilakukan menunjukkan bahwa industri ini beroperasi dalam rezim ketenagakerjaan fleksibel yang ditandai kontrak tidak pasti (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu-PKWT berulang dan skema pekerja borongan), upah rendah, jam kerja panjang, serta minim perlindungan sosial.

“Dalam proses pelaksanaan riset ini kemarin, kami bahkan menemukan situasi bahwa banyak pekerja yang harus bekerja dengan suhu minus 45 derajat, mereka masuk ke dalam ruangan tersebut, tanpa adanya Alat Pelindung Diri (APD) yang layak untuk bisa melindungi mereka,” kata Nabila.

Terlebih, disposabilitas pekerja dalam industri ini cukup tinggi. Hal ini terlihat dalam banyaknya proses perekrutan dalam model walk-in-interview yang bisa melakukan wawancara pekerja hingga 10-15 orang setiap harinya. 

Nabila juga menambahkan bahwa disisi lain, temuan ini merupakan pembuka bahwa hingga hari ini bukan hanya awak kapal perikanan (AKP) yang belum bekerja dengan layak namun juga mereka yang bekerja di pabrik pengolahan ikan. 

Sejalan dengan paparan Nabila, Luthfian Haekal selaku Human Rights Manager DFW Indonesia menyampaikan bahwa dalam riset ini ditemukan bahwa disposabilitas juga didukung oleh adanya turnover yang cukup tinggi. 

Menurut Haekal, dalam prosesnya bahkan ada perwakilan bagian sumber daya manusia sebuah perusahaan yang menyampaikan bahwa komitmen kerja bagi generasi muda yang mereka rekrut cenderung lebih minim dibandingkan generasi sebelum mereka. 

“Di tahun 1997-1998, salah satu hal yang disyaratkan oleh IMF untuk program reformasi ekonomi adalah penekanan bahwa upah buruh harus selalu murah. Ini kemudian secara tidak langsung berdampak pada bagaimana industri dan regulasi membentuk peraturan ketenagakerjaan salah satunya dengan membuat kontrak kerja jangka pendek,” tandas Haekal.

Dari riset ini, DFW Indonesia merekomendasikan beberapa hal antara lain: melakukan penyusunan standar ketenagakerjaan sektoral perikanan, mewajibkan uji tuntas HAM sebagai syarat ekspor, dan melakukan audit PKWT tahunan berbasis risiko untuk menghindari pelanggaran batas kontrak dan mencegah ketidakpastian pekerja. 

Tentunya, rekomendasi ini tidak bisa berjalan tanpa adanya kolaborasi multi pihak dari pemerintah, kementerian dan lembaga terkait, asosiasi pengusaha, serta kelompok masyarakat. Sehingga, DFW Indonesia berharap bahwa riset ini bisa menjadi salah satu pembuka mata bagi banyak pihak mengenai realita pekerja pengolahan makanan laut di Indonesia.  


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya