Berita

Anggota Komisi II DPR Indrajaya. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Dukung Pernyataan Hakim MK

Legislator PKB Sebut Kepala BNPB Gagal Paham Esensi Kemanusiaan

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra yang ikut mengkritik sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait penanganan bencana banjir di Aceh dan Sumatera didukung penuh Anggota Komisi II DPR Indrajaya. 

Ia menilai kritik Saldi Isra sepenuhnya tepat dan perlu menjadi alarm bagi pemerintah. Sebab, ucapan Kepala BNPB menunjukkan kegagalan memahami esensi kemanusiaan dalam situasi darurat.

“Pernyataan Kepala BNPB bahwa bencana di Aceh dan Sumatera hanya mencekam di media sosial adalah kegagalan empati yang tak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya salah ucap, tapi kegagalan memahami esensi kemanusiaan,” tegas Indrajaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.


Legislator PKB itu menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kepala BNPB justru membuka kelemahan struktural lembaga penanggulangan bencana.

“Pernyataan itu membuka aib bahwa sistem BNPB masih reaktif, bukan proaktif. Evaluasi menyeluruh bukan opsi, tapi keharusan. Lakukan audit transparan, perbaiki koordinasi, dan tingkatkan kapasitas relawan,” ujarnya.

Indrajaya menjelaskan bahwa kerusakan kepercayaan publik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Ia meminta BNPB menunjukkan komitmen nyata.

Ia pun mengusulkan sejumlah langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah dan BNPB, yaitu mendukung wacana penetapan Bencana Nasional untuk banjir Aceh dan Sumatera. 

Kemudian mengalokasikan dana darurat yang cepat, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, mempercepat rehabilitasi infrastruktur vital serta layanan psikososial bagi korban.

“Penanganan bencana Aceh-Sumatera ini menjadi pertaruhan bagi kepala BNPB. Bencana ini menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana,” imbuh Indrajaya.

Hakim MK Saldi Isra mengkritik keras pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bahwa kondisi bencana “hanya mencekam di media sosial”, serta mempertanyakan proses seleksi perwira TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga. Statemen Saldi itu disampaikan saat sidang uji materi UU TNI di MK, Rabu 3 Desember 2025.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya