Berita

Anggota Komisi II DPR Indrajaya. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Dukung Pernyataan Hakim MK

Legislator PKB Sebut Kepala BNPB Gagal Paham Esensi Kemanusiaan

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra yang ikut mengkritik sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait penanganan bencana banjir di Aceh dan Sumatera didukung penuh Anggota Komisi II DPR Indrajaya. 

Ia menilai kritik Saldi Isra sepenuhnya tepat dan perlu menjadi alarm bagi pemerintah. Sebab, ucapan Kepala BNPB menunjukkan kegagalan memahami esensi kemanusiaan dalam situasi darurat.

“Pernyataan Kepala BNPB bahwa bencana di Aceh dan Sumatera hanya mencekam di media sosial adalah kegagalan empati yang tak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya salah ucap, tapi kegagalan memahami esensi kemanusiaan,” tegas Indrajaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.


Legislator PKB itu menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kepala BNPB justru membuka kelemahan struktural lembaga penanggulangan bencana.

“Pernyataan itu membuka aib bahwa sistem BNPB masih reaktif, bukan proaktif. Evaluasi menyeluruh bukan opsi, tapi keharusan. Lakukan audit transparan, perbaiki koordinasi, dan tingkatkan kapasitas relawan,” ujarnya.

Indrajaya menjelaskan bahwa kerusakan kepercayaan publik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Ia meminta BNPB menunjukkan komitmen nyata.

Ia pun mengusulkan sejumlah langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah dan BNPB, yaitu mendukung wacana penetapan Bencana Nasional untuk banjir Aceh dan Sumatera. 

Kemudian mengalokasikan dana darurat yang cepat, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, mempercepat rehabilitasi infrastruktur vital serta layanan psikososial bagi korban.

“Penanganan bencana Aceh-Sumatera ini menjadi pertaruhan bagi kepala BNPB. Bencana ini menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana,” imbuh Indrajaya.

Hakim MK Saldi Isra mengkritik keras pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bahwa kondisi bencana “hanya mencekam di media sosial”, serta mempertanyakan proses seleksi perwira TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga. Statemen Saldi itu disampaikan saat sidang uji materi UU TNI di MK, Rabu 3 Desember 2025.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya