Berita

Anggota Komisi II DPR Indrajaya. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Dukung Pernyataan Hakim MK

Legislator PKB Sebut Kepala BNPB Gagal Paham Esensi Kemanusiaan

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra yang ikut mengkritik sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait penanganan bencana banjir di Aceh dan Sumatera didukung penuh Anggota Komisi II DPR Indrajaya. 

Ia menilai kritik Saldi Isra sepenuhnya tepat dan perlu menjadi alarm bagi pemerintah. Sebab, ucapan Kepala BNPB menunjukkan kegagalan memahami esensi kemanusiaan dalam situasi darurat.

“Pernyataan Kepala BNPB bahwa bencana di Aceh dan Sumatera hanya mencekam di media sosial adalah kegagalan empati yang tak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya salah ucap, tapi kegagalan memahami esensi kemanusiaan,” tegas Indrajaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.


Legislator PKB itu menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kepala BNPB justru membuka kelemahan struktural lembaga penanggulangan bencana.

“Pernyataan itu membuka aib bahwa sistem BNPB masih reaktif, bukan proaktif. Evaluasi menyeluruh bukan opsi, tapi keharusan. Lakukan audit transparan, perbaiki koordinasi, dan tingkatkan kapasitas relawan,” ujarnya.

Indrajaya menjelaskan bahwa kerusakan kepercayaan publik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Ia meminta BNPB menunjukkan komitmen nyata.

Ia pun mengusulkan sejumlah langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah dan BNPB, yaitu mendukung wacana penetapan Bencana Nasional untuk banjir Aceh dan Sumatera. 

Kemudian mengalokasikan dana darurat yang cepat, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, mempercepat rehabilitasi infrastruktur vital serta layanan psikososial bagi korban.

“Penanganan bencana Aceh-Sumatera ini menjadi pertaruhan bagi kepala BNPB. Bencana ini menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana,” imbuh Indrajaya.

Hakim MK Saldi Isra mengkritik keras pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bahwa kondisi bencana “hanya mencekam di media sosial”, serta mempertanyakan proses seleksi perwira TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga. Statemen Saldi itu disampaikan saat sidang uji materi UU TNI di MK, Rabu 3 Desember 2025.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya