Berita

Anggota Komisi II DPR Indrajaya. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Dukung Pernyataan Hakim MK

Legislator PKB Sebut Kepala BNPB Gagal Paham Esensi Kemanusiaan

MINGGU, 07 DESEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra yang ikut mengkritik sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait penanganan bencana banjir di Aceh dan Sumatera didukung penuh Anggota Komisi II DPR Indrajaya. 

Ia menilai kritik Saldi Isra sepenuhnya tepat dan perlu menjadi alarm bagi pemerintah. Sebab, ucapan Kepala BNPB menunjukkan kegagalan memahami esensi kemanusiaan dalam situasi darurat.

“Pernyataan Kepala BNPB bahwa bencana di Aceh dan Sumatera hanya mencekam di media sosial adalah kegagalan empati yang tak bisa dibenarkan. Ini bukan hanya salah ucap, tapi kegagalan memahami esensi kemanusiaan,” tegas Indrajaya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.


Legislator PKB itu menambahkan bahwa apa yang disampaikan Kepala BNPB justru membuka kelemahan struktural lembaga penanggulangan bencana.

“Pernyataan itu membuka aib bahwa sistem BNPB masih reaktif, bukan proaktif. Evaluasi menyeluruh bukan opsi, tapi keharusan. Lakukan audit transparan, perbaiki koordinasi, dan tingkatkan kapasitas relawan,” ujarnya.

Indrajaya menjelaskan bahwa kerusakan kepercayaan publik tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf semata. Ia meminta BNPB menunjukkan komitmen nyata.

Ia pun mengusulkan sejumlah langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah dan BNPB, yaitu mendukung wacana penetapan Bencana Nasional untuk banjir Aceh dan Sumatera. 

Kemudian mengalokasikan dana darurat yang cepat, akuntabel, dan transparan. Selanjutnya, mempercepat rehabilitasi infrastruktur vital serta layanan psikososial bagi korban.

“Penanganan bencana Aceh-Sumatera ini menjadi pertaruhan bagi kepala BNPB. Bencana ini menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana,” imbuh Indrajaya.

Hakim MK Saldi Isra mengkritik keras pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bahwa kondisi bencana “hanya mencekam di media sosial”, serta mempertanyakan proses seleksi perwira TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga. Statemen Saldi itu disampaikan saat sidang uji materi UU TNI di MK, Rabu 3 Desember 2025.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya