Berita

Kantor Pajak Pondak Aren (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

DJP Ingatkan Ada Target Rp614,9 Triliun yang Harus Diamankan!

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memasuki mode full-throttle menjelang penutupan tahun anggaran 2025. 

Demi mengamankan sisa target penerimaan yang jumbo, seluruh pegawai DJP diinstruksikan untuk menunda cuti tahunan selama bulan Desember 2025.

Instruksi ini tertuang dalam Nota Dinas internal yang diteken oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada 2 Desember 2025. Kebijakan ini adalah sinyal tegas bahwa otoritas pajak sedang berjibaku melawan waktu.


"Dalam rangka pengamanan target penerimaan pajak tahun 2025, seluruh pimpinan unit di lingkungan DJP diminta untuk tidak mengajukan cuti tahunan pada Desember 2025, kecuali permohonan cuti tahunan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan hari besar keagamaan atau karena adanya kepentingan mendesak yang tidak dapat dihindari yang pengajuannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Nota Dinas tersebut, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025. 

Keputusan ekstrem penundaan cuti bukan tanpa alasan. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459 triliun, atau setara 70,2 persen dari target APBN 2025 (Rp2.076,9 triliun).

Artinya, dalam dua bulan tersisa (November dan Desember), DJP harus mengejar sisa Rp614,9 triliun atau sekitar 29,8 persen dari total target. Situasi ini diperparah dengan realisasi pajak yang masih terkontraksi 3,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur P2Humas DJP Rosmauli menjelaskan bahwa nota tersebut bersifat internal. Ia mengatakan pihaknya secara rutin melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) menjelang akhir tahun untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan penerimaan negara berjalan optimal. 

Menurutnya, pengaturan itu umum dilakukan banyak lembaga pemerintah pada periode krusial akhir tahun.

Untuk mengatasi defisit penerimaan yang besar ini, Dirjen Bimo Wijayanto dalam keterangan beberapa waktu lalu memaparkan strategi kunci yang harus diimplementasikan.

1.  Akselerasi di Sektor Unggulan: Mempercepat dan memaksimalkan pembayaran pajak dari sektor-sektor yang masih menunjukkan pertumbuhan positif.
2.  Hasil Pengawasan Awal Tahun: Mencairkan dan merealisasikan hasil dari seluruh kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum yang sudah berjalan sejak awal tahun.
3.  Efek Jera (Deterrent Effect): Menguatkan kerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam kasus tindak pidana perpajakan (termasuk korupsi/pencucian uang) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
4.  Andalkan Teknologi Coretax: Memperkuat sistem administrasi pajak dengan sistem Coretax untuk meningkatkan efisiensi proses, kualitas data, dan kepatuhan wajib pajak.

Seluruh jajaran DJP saat ini dalam posisi siaga penuh, berjuang mengamankan hampir sepertiga target pajak dalam hitungan minggu terakhir tahun 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya