Berita

Kantor Pajak Pondak Aren (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

DJP Ingatkan Ada Target Rp614,9 Triliun yang Harus Diamankan!

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memasuki mode full-throttle menjelang penutupan tahun anggaran 2025. 

Demi mengamankan sisa target penerimaan yang jumbo, seluruh pegawai DJP diinstruksikan untuk menunda cuti tahunan selama bulan Desember 2025.

Instruksi ini tertuang dalam Nota Dinas internal yang diteken oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada 2 Desember 2025. Kebijakan ini adalah sinyal tegas bahwa otoritas pajak sedang berjibaku melawan waktu.


"Dalam rangka pengamanan target penerimaan pajak tahun 2025, seluruh pimpinan unit di lingkungan DJP diminta untuk tidak mengajukan cuti tahunan pada Desember 2025, kecuali permohonan cuti tahunan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan hari besar keagamaan atau karena adanya kepentingan mendesak yang tidak dapat dihindari yang pengajuannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Nota Dinas tersebut, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025. 

Keputusan ekstrem penundaan cuti bukan tanpa alasan. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.459 triliun, atau setara 70,2 persen dari target APBN 2025 (Rp2.076,9 triliun).

Artinya, dalam dua bulan tersisa (November dan Desember), DJP harus mengejar sisa Rp614,9 triliun atau sekitar 29,8 persen dari total target. Situasi ini diperparah dengan realisasi pajak yang masih terkontraksi 3,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur P2Humas DJP Rosmauli menjelaskan bahwa nota tersebut bersifat internal. Ia mengatakan pihaknya secara rutin melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) menjelang akhir tahun untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan penerimaan negara berjalan optimal. 

Menurutnya, pengaturan itu umum dilakukan banyak lembaga pemerintah pada periode krusial akhir tahun.

Untuk mengatasi defisit penerimaan yang besar ini, Dirjen Bimo Wijayanto dalam keterangan beberapa waktu lalu memaparkan strategi kunci yang harus diimplementasikan.

1.  Akselerasi di Sektor Unggulan: Mempercepat dan memaksimalkan pembayaran pajak dari sektor-sektor yang masih menunjukkan pertumbuhan positif.
2.  Hasil Pengawasan Awal Tahun: Mencairkan dan merealisasikan hasil dari seluruh kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum yang sudah berjalan sejak awal tahun.
3.  Efek Jera (Deterrent Effect): Menguatkan kerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam kasus tindak pidana perpajakan (termasuk korupsi/pencucian uang) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
4.  Andalkan Teknologi Coretax: Memperkuat sistem administrasi pajak dengan sistem Coretax untuk meningkatkan efisiensi proses, kualitas data, dan kepatuhan wajib pajak.

Seluruh jajaran DJP saat ini dalam posisi siaga penuh, berjuang mengamankan hampir sepertiga target pajak dalam hitungan minggu terakhir tahun 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya