Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Asep Guntur: Emas 5 Kilo dan Duit Miliaran Linda Susanti Bukan Disita KPK!

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 02:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah teriakan saksi Linda Susanti yang mengaku harta bendanya, mulai dari emas hingga uang miliaran rupiah, disita dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. 

Yang disita, kata lembaga antirasuah, hanya dokumen. Selebihnya bukan urusan KPK.

“Permasalahan saudari Linda itu kan permasalahan hukum. Jadi kalau dilaporkan ke Dewas, ya itu sudah benar jalurnya. Biar diuji sama-sama kebenarannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.


Bahkan Asep menyinggung fakta lain bahwa Linda pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Menurutnya, pengaduan ke Dewas KPK dan polisi jalan terbaik agar semua terang-benderang.

Nantinya, Dewas bakal memanggil kedua belah pihak. KPK dan Linda bakal diminta adu bukti.

“Bukti-bukti itu nanti disandingkan. Mana yang benar, mana yang tidak,” tegas Asep.

Soal tudingan penyitaan emas dan uang miliaran, Asep memastikan tim penyidik hanya menyita dokumen. Sementara barang-barang berharga seperti emas dan uang, sama sekali tidak tersentuh.

“Kami punya dokumentasi penggeledahan. Kami juga punya berita acara penyitaan. Jadi jelas apa saja yang kami ambil,” ujarnya.

Yang menarik, KPK justru menemukan fakta adanya laporan polisi terhadap Linda di Polda Metro Jaya. Isinya dugaan penipuan.

“Dalam laporan itu disebutkan, saudari Linda menerima sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan, serta 5 batang emas masing-masing 1 kilo. Totalnya 5 kilo emas,” ungkap Asep.

Menurut Asep, barang-barang itulah yang kini diklaim Linda sebagai miliknya dan disebut-sebut disita KPK. Padahal, KPK menegaskan tidak pernah menyentuh emas maupun uang tersebut.

“Diduga, pelapor menyerahkan uang dan emas itu karena saudari Linda mengaku bisa mengurus perkaranya. Jadi itu bukan barang sitaan KPK,” pungkas Asep.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya