Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Asep Guntur: Emas 5 Kilo dan Duit Miliaran Linda Susanti Bukan Disita KPK!

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 02:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah teriakan saksi Linda Susanti yang mengaku harta bendanya, mulai dari emas hingga uang miliaran rupiah, disita dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. 

Yang disita, kata lembaga antirasuah, hanya dokumen. Selebihnya bukan urusan KPK.

“Permasalahan saudari Linda itu kan permasalahan hukum. Jadi kalau dilaporkan ke Dewas, ya itu sudah benar jalurnya. Biar diuji sama-sama kebenarannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.


Bahkan Asep menyinggung fakta lain bahwa Linda pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Menurutnya, pengaduan ke Dewas KPK dan polisi jalan terbaik agar semua terang-benderang.

Nantinya, Dewas bakal memanggil kedua belah pihak. KPK dan Linda bakal diminta adu bukti.

“Bukti-bukti itu nanti disandingkan. Mana yang benar, mana yang tidak,” tegas Asep.

Soal tudingan penyitaan emas dan uang miliaran, Asep memastikan tim penyidik hanya menyita dokumen. Sementara barang-barang berharga seperti emas dan uang, sama sekali tidak tersentuh.

“Kami punya dokumentasi penggeledahan. Kami juga punya berita acara penyitaan. Jadi jelas apa saja yang kami ambil,” ujarnya.

Yang menarik, KPK justru menemukan fakta adanya laporan polisi terhadap Linda di Polda Metro Jaya. Isinya dugaan penipuan.

“Dalam laporan itu disebutkan, saudari Linda menerima sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan, serta 5 batang emas masing-masing 1 kilo. Totalnya 5 kilo emas,” ungkap Asep.

Menurut Asep, barang-barang itulah yang kini diklaim Linda sebagai miliknya dan disebut-sebut disita KPK. Padahal, KPK menegaskan tidak pernah menyentuh emas maupun uang tersebut.

“Diduga, pelapor menyerahkan uang dan emas itu karena saudari Linda mengaku bisa mengurus perkaranya. Jadi itu bukan barang sitaan KPK,” pungkas Asep.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya