Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Asep Guntur: Emas 5 Kilo dan Duit Miliaran Linda Susanti Bukan Disita KPK!

SABTU, 06 DESEMBER 2025 | 02:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah teriakan saksi Linda Susanti yang mengaku harta bendanya, mulai dari emas hingga uang miliaran rupiah, disita dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. 

Yang disita, kata lembaga antirasuah, hanya dokumen. Selebihnya bukan urusan KPK.

“Permasalahan saudari Linda itu kan permasalahan hukum. Jadi kalau dilaporkan ke Dewas, ya itu sudah benar jalurnya. Biar diuji sama-sama kebenarannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025.


Bahkan Asep menyinggung fakta lain bahwa Linda pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Menurutnya, pengaduan ke Dewas KPK dan polisi jalan terbaik agar semua terang-benderang.

Nantinya, Dewas bakal memanggil kedua belah pihak. KPK dan Linda bakal diminta adu bukti.

“Bukti-bukti itu nanti disandingkan. Mana yang benar, mana yang tidak,” tegas Asep.

Soal tudingan penyitaan emas dan uang miliaran, Asep memastikan tim penyidik hanya menyita dokumen. Sementara barang-barang berharga seperti emas dan uang, sama sekali tidak tersentuh.

“Kami punya dokumentasi penggeledahan. Kami juga punya berita acara penyitaan. Jadi jelas apa saja yang kami ambil,” ujarnya.

Yang menarik, KPK justru menemukan fakta adanya laporan polisi terhadap Linda di Polda Metro Jaya. Isinya dugaan penipuan.

“Dalam laporan itu disebutkan, saudari Linda menerima sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan, serta 5 batang emas masing-masing 1 kilo. Totalnya 5 kilo emas,” ungkap Asep.

Menurut Asep, barang-barang itulah yang kini diklaim Linda sebagai miliknya dan disebut-sebut disita KPK. Padahal, KPK menegaskan tidak pernah menyentuh emas maupun uang tersebut.

“Diduga, pelapor menyerahkan uang dan emas itu karena saudari Linda mengaku bisa mengurus perkaranya. Jadi itu bukan barang sitaan KPK,” pungkas Asep.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya