Berita

Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

PHRI Ketuk Hati Pemda Minta Raperda KTR Berkeadilan

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu topik pembahasan dalam Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan terkait berbagai larangan dalam Raperda tersebut. Dia berharap Pemda dapat mendengarkan keluh kesah dan aspirasi pelaku usaha. 

“Raperda KTR DKI Jakarta sudah banyak dikeluhkan oleh anggota kami karena akan berdampak secara signifikan bagi industri Hotel dan Restoran di Jakarta. Kami ingin agar suara dari pelaku usaha itu bisa didengar dan ditampung aspirasinya. Bukan sebagai niat untuk melawan pemerintah, kami tetap mendukung pemerintah. Namun demikian, aspirasi kami mohon diperhitungkan,” ujar Iwantono.


PHRI pro aktif agar tetap ada kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku usaha sehingga setiap peraturan dan perundangan yang kemudian lahir, tidak menimbulkan polemik dan dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. 

“PHRI berharap ada perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Tak bisa dipungkiri hotel dan restoran itu kan menyumbang PAD yang cukup dominan di DKI Jakarta,” ungkap Iwantono.

Iwantono melanjutkan, sebagai upaya mengawal proses pembahasan Ranperda KTR, PHRI bersama-sama dengan asosiasi lain menyampaikan permohonan perlindungan baik kepada pemerintah daerah maupun kepada DPRD DKI Jakarta. Hal ini agar Raperda KTR yang dihasilkan benar-benar adil, berimbang, inklusif dan mengakomodir keberlangsungan usaha sektor jasa dan pariwisata.  

Pada Mei lalu, PHRI telah merilis informasi bahwa sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bisnis yang berdarah-darah. 

Rencana PHK massal ini muncul di tengah kombinasi tekanan yang makin berat, seperti penurunan okupansi hotel secara drastis, sementara biaya operasional terus naik. 

Iwantono menyebutkan bahwa langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen. 

Sejalan dengan itu, PHRI meminta perlindungan pemerintah dengan mengkaji ulang regulasi yang ada, termasuk Ranperda KTR DKI Jakarta, mengingat dampaknya terhadap kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok.

"Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan. Nantinya malah banyak berguguran, nanti malah pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya," tutup Iwantono. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya