Berita

Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

PHRI Ketuk Hati Pemda Minta Raperda KTR Berkeadilan

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu topik pembahasan dalam Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan terkait berbagai larangan dalam Raperda tersebut. Dia berharap Pemda dapat mendengarkan keluh kesah dan aspirasi pelaku usaha. 

“Raperda KTR DKI Jakarta sudah banyak dikeluhkan oleh anggota kami karena akan berdampak secara signifikan bagi industri Hotel dan Restoran di Jakarta. Kami ingin agar suara dari pelaku usaha itu bisa didengar dan ditampung aspirasinya. Bukan sebagai niat untuk melawan pemerintah, kami tetap mendukung pemerintah. Namun demikian, aspirasi kami mohon diperhitungkan,” ujar Iwantono.


PHRI pro aktif agar tetap ada kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku usaha sehingga setiap peraturan dan perundangan yang kemudian lahir, tidak menimbulkan polemik dan dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. 

“PHRI berharap ada perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Tak bisa dipungkiri hotel dan restoran itu kan menyumbang PAD yang cukup dominan di DKI Jakarta,” ungkap Iwantono.

Iwantono melanjutkan, sebagai upaya mengawal proses pembahasan Ranperda KTR, PHRI bersama-sama dengan asosiasi lain menyampaikan permohonan perlindungan baik kepada pemerintah daerah maupun kepada DPRD DKI Jakarta. Hal ini agar Raperda KTR yang dihasilkan benar-benar adil, berimbang, inklusif dan mengakomodir keberlangsungan usaha sektor jasa dan pariwisata.  

Pada Mei lalu, PHRI telah merilis informasi bahwa sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bisnis yang berdarah-darah. 

Rencana PHK massal ini muncul di tengah kombinasi tekanan yang makin berat, seperti penurunan okupansi hotel secara drastis, sementara biaya operasional terus naik. 

Iwantono menyebutkan bahwa langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen. 

Sejalan dengan itu, PHRI meminta perlindungan pemerintah dengan mengkaji ulang regulasi yang ada, termasuk Ranperda KTR DKI Jakarta, mengingat dampaknya terhadap kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok.

"Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan. Nantinya malah banyak berguguran, nanti malah pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya," tutup Iwantono. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya