Berita

Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Nusantara

PHRI Ketuk Hati Pemda Minta Raperda KTR Berkeadilan

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Racangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu topik pembahasan dalam Musyawarah Daerah XVI Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD DKI Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan terkait berbagai larangan dalam Raperda tersebut. Dia berharap Pemda dapat mendengarkan keluh kesah dan aspirasi pelaku usaha. 

“Raperda KTR DKI Jakarta sudah banyak dikeluhkan oleh anggota kami karena akan berdampak secara signifikan bagi industri Hotel dan Restoran di Jakarta. Kami ingin agar suara dari pelaku usaha itu bisa didengar dan ditampung aspirasinya. Bukan sebagai niat untuk melawan pemerintah, kami tetap mendukung pemerintah. Namun demikian, aspirasi kami mohon diperhitungkan,” ujar Iwantono.


PHRI pro aktif agar tetap ada kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku usaha sehingga setiap peraturan dan perundangan yang kemudian lahir, tidak menimbulkan polemik dan dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. 

“PHRI berharap ada perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Tak bisa dipungkiri hotel dan restoran itu kan menyumbang PAD yang cukup dominan di DKI Jakarta,” ungkap Iwantono.

Iwantono melanjutkan, sebagai upaya mengawal proses pembahasan Ranperda KTR, PHRI bersama-sama dengan asosiasi lain menyampaikan permohonan perlindungan baik kepada pemerintah daerah maupun kepada DPRD DKI Jakarta. Hal ini agar Raperda KTR yang dihasilkan benar-benar adil, berimbang, inklusif dan mengakomodir keberlangsungan usaha sektor jasa dan pariwisata.  

Pada Mei lalu, PHRI telah merilis informasi bahwa sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bisnis yang berdarah-darah. 

Rencana PHK massal ini muncul di tengah kombinasi tekanan yang makin berat, seperti penurunan okupansi hotel secara drastis, sementara biaya operasional terus naik. 

Iwantono menyebutkan bahwa langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh hotel. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen. 

Sejalan dengan itu, PHRI meminta perlindungan pemerintah dengan mengkaji ulang regulasi yang ada, termasuk Ranperda KTR DKI Jakarta, mengingat dampaknya terhadap kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok.

"Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan. Nantinya malah banyak berguguran, nanti malah pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya," tutup Iwantono. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya