Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Pajak Bandara Thailand untuk Penerbangan Internasional Naik 53 Persen

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 10:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand resmi menaikkan biaya layanan penumpang atau pajak bandara untuk penerbangan internasional menjadi 1.120 Baht (sekitar Rp582.788), naik 53 persen dari tarif sebelumnya 730 Baht.

Menteri Transportasi Phiphat Ratchakitprakarn mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Dewan Penerbangan Sipil (CAAT) menyetujui permohonan dari Airports of Thailand (AOT). 

“Dewan telah menyetujui kenaikan tarif sebagaimana diajukan AOT,” ujarnya setelah memimpin rapat CAAT, dikutip dari Bangkok Post, Jumat 5 Desember 2025.


AOT, yang mengelola enam bandara utama termasuk Suvarnabhumi, Don Mueang, dan Phuket, memperkirakan kenaikan ini akan menambah pemasukan sekitar 10 miliar Baht per tahun, berdasarkan rata-rata 35 juta penumpang internasional yang mereka tangani setiap tahun.

CAAT menegaskan bahwa kenaikan tarif ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan. “Pendapatan tambahan akan digunakan untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik demi kenyamanan penumpang,” kata CAAT dalam pernyataannya.

Kebijakan ini diperkirakan mulai berlaku awal tahun depan dan otomatis akan masuk dalam harga tiket pesawat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya