Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Pajak Bandara Thailand untuk Penerbangan Internasional Naik 53 Persen

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 10:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Thailand resmi menaikkan biaya layanan penumpang atau pajak bandara untuk penerbangan internasional menjadi 1.120 Baht (sekitar Rp582.788), naik 53 persen dari tarif sebelumnya 730 Baht.

Menteri Transportasi Phiphat Ratchakitprakarn mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Dewan Penerbangan Sipil (CAAT) menyetujui permohonan dari Airports of Thailand (AOT). 

“Dewan telah menyetujui kenaikan tarif sebagaimana diajukan AOT,” ujarnya setelah memimpin rapat CAAT, dikutip dari Bangkok Post, Jumat 5 Desember 2025.


AOT, yang mengelola enam bandara utama termasuk Suvarnabhumi, Don Mueang, dan Phuket, memperkirakan kenaikan ini akan menambah pemasukan sekitar 10 miliar Baht per tahun, berdasarkan rata-rata 35 juta penumpang internasional yang mereka tangani setiap tahun.

CAAT menegaskan bahwa kenaikan tarif ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan. “Pendapatan tambahan akan digunakan untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik demi kenyamanan penumpang,” kata CAAT dalam pernyataannya.

Kebijakan ini diperkirakan mulai berlaku awal tahun depan dan otomatis akan masuk dalam harga tiket pesawat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya