Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman bersama Direktur Keuangan & TI Bank Sumut Arieta Aryanti, Kamis 4 Desember 2025. (Foto: Bank Sumut)

Bisnis

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Bank Sumut Siapkan Skema Berdasarkan Aturan OJK
JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 04:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera pada Senin 8 Desember 2025. Keputusan tersebut akan menjadi dasar bagi lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, dalam menentukan bentuk keringanan dan perlindungan bagi debitur.

Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Kamis 4 Desemer 2025. Menurut Maman, pemerintah menyiapkan langkah khusus sebagai respons atas kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Senin depan kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi dan merumuskan insentif yang paling tepat,” ujar Maman dikutip dariRMOLSumut.


Ia menambahkan bahwa penanganan harus mempertimbangkan tingkat kerusakan. Sinkronisasi dengan BNPB penting agar pemulihan berjalan sistematis. 

"Yang pasti, perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo,” kata Maman.

Sementara itu, Bank Sumut menjadi salah satu lembaga keuangan yang paling terdampak secara operasional. Hingga akhir November, tercatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak bencana setelah banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda sejumlah kabupaten/kota dalam beberapa pekan terakhir.

Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan lapangan serta asesmen kondisi usaha para debitur. Bank Sumut, menurutnya, telah menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang bersifat adaptif, namun tetap berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM. Pendataan masih terus kami lakukan, dan saat ini kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan kami berjalan seragam dan tepat sasaran,” ujar Arieta.

Arieta merinci, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana, sejumlah opsi yang dapat diterapkan Bank Sumut untuk mendukung pemulihan UMKM meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit, hingga pemberian pembiayaan baru.

Meski demikian, keputusan pemerintah pada Senin mendatang menjadi momentum penting. Setelah regulasi ditetapkan, Bank Sumut memastikan akan bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan pemulihan sesuai arahan pemerintah dan OJK.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan para penyalur pembiayaan lainnya. Harapannya, pemulihan UMKM berjalan cepat dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha,” kata Arieta.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya