Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman bersama Direktur Keuangan & TI Bank Sumut Arieta Aryanti, Kamis 4 Desember 2025. (Foto: Bank Sumut)

Bisnis

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Bank Sumut Siapkan Skema Berdasarkan Aturan OJK
JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 04:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera pada Senin 8 Desember 2025. Keputusan tersebut akan menjadi dasar bagi lembaga keuangan, termasuk Bank Sumut, dalam menentukan bentuk keringanan dan perlindungan bagi debitur.

Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Kamis 4 Desemer 2025. Menurut Maman, pemerintah menyiapkan langkah khusus sebagai respons atas kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Senin depan kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi dan merumuskan insentif yang paling tepat,” ujar Maman dikutip dariRMOLSumut.


Ia menambahkan bahwa penanganan harus mempertimbangkan tingkat kerusakan. Sinkronisasi dengan BNPB penting agar pemulihan berjalan sistematis. 

"Yang pasti, perlindungan bagi UMKM terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo,” kata Maman.

Sementara itu, Bank Sumut menjadi salah satu lembaga keuangan yang paling terdampak secara operasional. Hingga akhir November, tercatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak bencana setelah banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda sejumlah kabupaten/kota dalam beberapa pekan terakhir.

Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan lapangan serta asesmen kondisi usaha para debitur. Bank Sumut, menurutnya, telah menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang bersifat adaptif, namun tetap berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM. Pendataan masih terus kami lakukan, dan saat ini kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan kami berjalan seragam dan tepat sasaran,” ujar Arieta.

Arieta merinci, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana, sejumlah opsi yang dapat diterapkan Bank Sumut untuk mendukung pemulihan UMKM meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit, hingga pemberian pembiayaan baru.

Meski demikian, keputusan pemerintah pada Senin mendatang menjadi momentum penting. Setelah regulasi ditetapkan, Bank Sumut memastikan akan bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan pemulihan sesuai arahan pemerintah dan OJK.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan para penyalur pembiayaan lainnya. Harapannya, pemulihan UMKM berjalan cepat dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha,” kata Arieta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya