Berita

Proses evakuasi korban banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Puspen TNI)

Nusantara

Update Banjir Sumatera: 836 Meninggal, 509 Hilang

JUMAT, 05 DESEMBER 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jumlah korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumater Barat) kembali meningkat.

Berdasarkan Geoportal Data Bencana Indonesia milik  Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 5 Desember 2025 pukul 04.00 WIB, korban meninggal akibat bencana ekologis banjir dan tanah longsor di  Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai 836 jiwa.

Dalam laporan itu pula, sebanyak 509 jiwa dinyatakan hilang dan 2,7 ribu jiwa luka-luka. 


BNPB merincikan, di Provinsi Aceh jumlah korban meninggal berjumlah 325 jiwa, sementara 170 orang masih dinyatakan hilang. 

Di Sumatera Barat, 200 orang telah ditemukan meninggal dan 212 orang masih hilang. Adapun di Sumatera Utara, tercatat 311 orang tewas dan 127 orang belum ditemukan.

Sebanyak 51 kabupaten/kota di Pulau Sumatera terdampak bencana ekologis ini. Setidaknya 10,5 ribu rumah dilaporkan rusak. Sejumlah 356 fasilitas umum, 25 fasilitas kesehatan, 326 fasilitas pendidikan, 185 rumah ibadah, 115 gedung atau kantor, hingga 295 jembatan juga rusak akibat banjir dan longsor.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya