Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Isi BBM Subsidi di Aceh-Sumbar-Sumut Kini Tanpa Barcode

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Syarat penggunaan barcode untuk membeli BBM subsidi di wilayah terdampak bencana Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara kini dihapus.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

“Saya memutuskan barcode sementara untuk menghindari penumpukan dan antrean, kita tiadakan di daerah-daerah bencana,” kata Bahlil.


Lebih lanjut, Bahlil menyebut pasokan BBM di wilayah terdampak masih dalam kondisi aman.

“Secara stok untuk BBM di sana semua (tercukupi) 7 hari sampai 8 hari stok,” ujar Bahlil.

Meski demikian, ia mengakui bahwa distribusi BBM terkendala di sejumlah titik karena infrastruktur yang rusak akibat bencana. Di daerah Tapanuli Tengah, sebagian stasiun pengisian dilaporkan sudah beroperasi penuh untuk melayani kebutuhan masyarakat.

"Kalau di Tapteng-nya sendiri, sebagian pompa bensin sudah beroperasi 24 jam,” tandas Bahlil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya