Berita

Kepala LNSW Oza Olavia dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ini Respon LNSW Soal Praktik Underinvoicing yang Dibongkar Purbaya

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga National Single Window (LNSW) menegaskan bahwa upaya pemerintah dalam menekan praktik underinvoicing tidak semata-mata hanya mengejar penerimaan negara.

Kepala LNSW Oza Olavia menekankan bahwa pemerintah juga berupaya memperkuat kepatuhan para pengguna jasa dalam menyampaikan data dan dokumen impor.

“Fokusnya bukan hanya penerimaan. Yang lebih penting adalah bagaimana pengguna jasa punya tingkat kepatuhan yang tinggi,” kata Oza dalam media briefing di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.


Menurutnya, LNSW terus membangun sistem yang mendorong para pelaku usaha mengisi dokumen dengan data yang akurat dan sesuai kebutuhan kementerian/lembaga (KL). 

“Jadi kita coba membuat kesisteman ini meningkatkan kepatuhan dari pengguna jasa kita, jadi kalau LNSW kita lihat upaya-upaya yang dilakukan antar KL gimana tingkat kepatuhan mereka dalam mengisi, dalam membuat dokumen dengan super present data yang kita mintakan kepada si pengguna jasa, mereka bisa isi dengan baik,” jelasnya.

Upaya lintas instansi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data yang masuk dan meminimalkan celah kecurangan dalam laporan nilai barang ekspor/impor.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga menjadi bagian dari pengembangan sistem ke depan. Namun penerapannya untuk mendeteksi underinvoicing tetap berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Di Kementerian Keuangan bukan hanya LNSW yang bergerak, ada juga teman-teman Bea Cukai. Perannya kita bagi. Kami bisa memanfaatkan AI, tetapi tidak langsung difokuskan untuk underinvoicing karena itu peranan Bea Cukai,” jelasnya.

Oza memastikan seluruh data dan dokumen yang disampaikan pelaku usaha akan dianalisis oleh unit yang memang diberikan mandat. 

“Yang menganalisis tentu unit-unit yang berkepentingan dan memang diberi mandat untuk itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik under invoicing saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam sidak itu, Purbaya menemukan barang yang mencantumkan harga dalam dokumen kepabeanan jauh di bawah harga pasarannya. 

“Kasus barang yang tercatat hanya bernilai 7 Dolar AS (Rp117 ribu), padahal harga pasarnya sebenarnya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pengecekan di marketplace, ada yang Rp40 juta-Rp 50 juta," ujar Purbaya.

Temuan tersebut membuat pemerintah menghitung adanya potensi tambahan nilai impor hingga Rp220 juta per satu kontainer yang terlibat dalam praktik tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya