Berita

Plang kawasan Bandara IMIP, di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Politik

Skandal Bandara IMIP: Desakan Cabut Izin Operasional Menguat Pasca Temuan Menhan

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu serius mengenai tata kelola dan kedaulatan negara mencuat dari kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Desakan agar pemerintah mencabut izin operasional Bandara IMIP secara menyeluruh kini menguat, menyusul temuan mengejutkan dari sidak Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada 19 November 2025.

Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menyatakan Presiden Prabowo Subianto harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Dari fakta-fakta yang ditemukan Sjafrie,  Ahmad Jundi mengaku terkejut karena Bandara IMIP beroperasi tanpa otoritas negara, meskipun tidak dijelaskan secara spesifik perangkat negara yang absen di bandara itu. 


Di sisi lain, Ahmad Jundi mendapati keterangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi Sjafrie saat sidak ke Bandara IMIP, yang menyebut kawasan lalu lintas udara itu beroperasi tanpa pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi.

“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," kata Jundi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Desember 2025.

Atas sejumlah persoalan yang mencuat di masyarakat terkait Badara IMIP, dia memandang perlu ada tindak lanjut secara transparan oleh pemerintah, karena seharusnya memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan penerbangan, hingga aspek tata kelola.

"KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting, untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar, maupun pengguna jasa penerbangan," sambungnya menegaskan.

Selain itu, Ahmad Jundi juga mengapresiasi upaya pemerintah mencabut izin IMIP sebagai bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. 

Kendati begitu, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan Arif Rahman menilai, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan mencabut izin penerbangan internasional bandara IMIP. 

Tetapi menurutnya, juga harus masuk pada ranah penegakan hukum bahkan mencabut izin operasional bandara secara menyeluruh.

"Saya kira ini pelanggaran serius negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini," ujar Arif menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya