Berita

Plang kawasan Bandara IMIP, di Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: Istimewa)

Politik

Skandal Bandara IMIP: Desakan Cabut Izin Operasional Menguat Pasca Temuan Menhan

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu serius mengenai tata kelola dan kedaulatan negara mencuat dari kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Desakan agar pemerintah mencabut izin operasional Bandara IMIP secara menyeluruh kini menguat, menyusul temuan mengejutkan dari sidak Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada 19 November 2025.

Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ahmad Jundi Khalifatullah, menyatakan Presiden Prabowo Subianto harus mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Dari fakta-fakta yang ditemukan Sjafrie,  Ahmad Jundi mengaku terkejut karena Bandara IMIP beroperasi tanpa otoritas negara, meskipun tidak dijelaskan secara spesifik perangkat negara yang absen di bandara itu. 


Di sisi lain, Ahmad Jundi mendapati keterangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi Sjafrie saat sidak ke Bandara IMIP, yang menyebut kawasan lalu lintas udara itu beroperasi tanpa pihak keamanan, bea cukai, dan imigrasi.

“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," kata Jundi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Desember 2025.

Atas sejumlah persoalan yang mencuat di masyarakat terkait Badara IMIP, dia memandang perlu ada tindak lanjut secara transparan oleh pemerintah, karena seharusnya memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan penerbangan, hingga aspek tata kelola.

"KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting, untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar, maupun pengguna jasa penerbangan," sambungnya menegaskan.

Selain itu, Ahmad Jundi juga mengapresiasi upaya pemerintah mencabut izin IMIP sebagai bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. 

Kendati begitu, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan Arif Rahman menilai, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan mencabut izin penerbangan internasional bandara IMIP. 

Tetapi menurutnya, juga harus masuk pada ranah penegakan hukum bahkan mencabut izin operasional bandara secara menyeluruh.

"Saya kira ini pelanggaran serius negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini," ujar Arif menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya