Berita

Banjir bandang dan longsor besar di Sumatera Utara. (Foto Antara/Yudi Manar)

Politik

DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi XIII DPR berpandangan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak cukup kuat menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. 

Sehingga, perlu bantuan pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur yang rusak ataupun mental masyarakat.

"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Sugiat yang sudah meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut), mengaku prihatin melihat kondisi wilayah pascabencana.

Legislator Dapil Sumut III itu menyebut ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.

"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," jelasnya.

Tak hanya itu, Sugiat bahkan mengungkap belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan dari pemda.

"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," tegas dia.

Atas dasar itu, Sugiat pun mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di Sumatra. Bagi dia, status bencana nasional menjadi 'jalan' yang jelas untuk pemerintah memusatkan tenaga dalam memulihkan kondisi Sumatera.

"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," demikian Sugiat.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya