Berita

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menutup etalase rokok di minimarket Jakarta. (Istimewa)

Bisnis

Larangan Pemajangan Produk Tembakau Berisiko Turunkan Pendapatan Pelaku Usaha

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tuntutan agar seluruh larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dihapus dari Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta terus memicu perdebatan.

Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, menyatakan keberatannya. Ia menilai aturan yang sudah ada sebenarnya sudah cukup jelas.

“Ketentuan mengenai tata cara penjualan produk tembakau serta persyaratan konsumen berusia 21 tahun ke atas sudah diatur dan itu lebih dari cukup. Kami menjual rokok sebagai produk legal yang memang diizinkan untuk dijual, sehingga munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami,” ujarnya lewat keterangan resminya, Rabu, 3 Desember 2025.


Menurut Tutum, larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau jika tetap dimasukkan dalam Raperda KTR akan langsung memukul usaha ritel dan para pekerjanya, karena perputaran ekonomi pasti akan turun. 

Hippindo berharap pemerintah melihat persoalan ini secara lebih proporsional dan mempertimbangkan dampaknya bagi semua pihak.

"Jika industrinya terancam, maka pekerjanya juga sudah pasti terdampak. Siklusnya akan terus begitu. Masyarakat yang penghidupannya bergantung pada industri ritel akan terdampak. Jika pemerintah siap menghadapi konsekuensi, harus mengambil jalan keluar," ujar Tutum.

Ia menambahkan, dampak aturan ini tidak hanya menyasar pasar modern, tetapi juga pasar tradisional. Rokok, kata Tutum, hanyalah satu dari ribuan produk yang dijual ritel modern, sehingga kebijakan terhadap satu produk tidak bisa dipisahkan dari ekosistem ritel secara keseluruhan.

“Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya,” tegasnya.

Saat ini Hippindo menaungi 203 ritel modern dengan sekitar 800 ribu pekerja di dalamny. Angka ini dinilai berkontribusi signifikan terhadap perekonomian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya