Berita

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menutup etalase rokok di minimarket Jakarta. (Istimewa)

Bisnis

Larangan Pemajangan Produk Tembakau Berisiko Turunkan Pendapatan Pelaku Usaha

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tuntutan agar seluruh larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dihapus dari Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta terus memicu perdebatan.

Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, menyatakan keberatannya. Ia menilai aturan yang sudah ada sebenarnya sudah cukup jelas.

“Ketentuan mengenai tata cara penjualan produk tembakau serta persyaratan konsumen berusia 21 tahun ke atas sudah diatur dan itu lebih dari cukup. Kami menjual rokok sebagai produk legal yang memang diizinkan untuk dijual, sehingga munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami,” ujarnya lewat keterangan resminya, Rabu, 3 Desember 2025.


Menurut Tutum, larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau jika tetap dimasukkan dalam Raperda KTR akan langsung memukul usaha ritel dan para pekerjanya, karena perputaran ekonomi pasti akan turun. 

Hippindo berharap pemerintah melihat persoalan ini secara lebih proporsional dan mempertimbangkan dampaknya bagi semua pihak.

"Jika industrinya terancam, maka pekerjanya juga sudah pasti terdampak. Siklusnya akan terus begitu. Masyarakat yang penghidupannya bergantung pada industri ritel akan terdampak. Jika pemerintah siap menghadapi konsekuensi, harus mengambil jalan keluar," ujar Tutum.

Ia menambahkan, dampak aturan ini tidak hanya menyasar pasar modern, tetapi juga pasar tradisional. Rokok, kata Tutum, hanyalah satu dari ribuan produk yang dijual ritel modern, sehingga kebijakan terhadap satu produk tidak bisa dipisahkan dari ekosistem ritel secara keseluruhan.

“Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya,” tegasnya.

Saat ini Hippindo menaungi 203 ritel modern dengan sekitar 800 ribu pekerja di dalamny. Angka ini dinilai berkontribusi signifikan terhadap perekonomian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya