Berita

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menutup etalase rokok di minimarket Jakarta. (Istimewa)

Bisnis

Larangan Pemajangan Produk Tembakau Berisiko Turunkan Pendapatan Pelaku Usaha

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tuntutan agar seluruh larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dihapus dari Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta terus memicu perdebatan.

Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, menyatakan keberatannya. Ia menilai aturan yang sudah ada sebenarnya sudah cukup jelas.

“Ketentuan mengenai tata cara penjualan produk tembakau serta persyaratan konsumen berusia 21 tahun ke atas sudah diatur dan itu lebih dari cukup. Kami menjual rokok sebagai produk legal yang memang diizinkan untuk dijual, sehingga munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami,” ujarnya lewat keterangan resminya, Rabu, 3 Desember 2025.


Menurut Tutum, larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau jika tetap dimasukkan dalam Raperda KTR akan langsung memukul usaha ritel dan para pekerjanya, karena perputaran ekonomi pasti akan turun. 

Hippindo berharap pemerintah melihat persoalan ini secara lebih proporsional dan mempertimbangkan dampaknya bagi semua pihak.

"Jika industrinya terancam, maka pekerjanya juga sudah pasti terdampak. Siklusnya akan terus begitu. Masyarakat yang penghidupannya bergantung pada industri ritel akan terdampak. Jika pemerintah siap menghadapi konsekuensi, harus mengambil jalan keluar," ujar Tutum.

Ia menambahkan, dampak aturan ini tidak hanya menyasar pasar modern, tetapi juga pasar tradisional. Rokok, kata Tutum, hanyalah satu dari ribuan produk yang dijual ritel modern, sehingga kebijakan terhadap satu produk tidak bisa dipisahkan dari ekosistem ritel secara keseluruhan.

“Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya,” tegasnya.

Saat ini Hippindo menaungi 203 ritel modern dengan sekitar 800 ribu pekerja di dalamny. Angka ini dinilai berkontribusi signifikan terhadap perekonomian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya