Berita

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda. (Foto: Humas Bawaslu)

Politik

Program ‘Bawaslu Membelajarkan’ Songsong Transformasi Pendidikan Politik

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transformasi pendidikan politik dan kepemiluan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan mengubah metode pembelajaran konvensional.

Terkait itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyatakan pihaknya telah meluncurkan program "Bawaslu Membelajarkan", di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan program tersebut mengubah cara belajar yang semula top to bottom dan satu arah, menjadi sebuah ekosistem. Di mana setiap individu memiliki peran ganda sebagai penyerap ilmu dan juga sumber ilmu bagi sesama.


"Kalau 'Bawaslu Mengajar', ya sudah kita mengajar saja (satu arah dan tidak setara). Kalau 'Membelajarkan', pengertiannya adalah kita sama-sama dalam posisi yang setara," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 3 November 2025.

Lebih rinci, ia mengungkapkan materi pembelajaran dalam Bawaslu Membelajarkan memiliki tingkat kompleksitas yang dikategorikan intermediate bahkan advance, dan dia sebut setara Strata Dua (S2) serta beberapa setara Doktoral. 

"Oleh karena itu yang akan kita lakukan adalah pendekatan yang dinamakan internal knowledge sharing secara horizontal," sambungnya. 

Program Bawaslu Membelajarkan, lanjut Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu merinci, kurikulum Bawaslu Membelajarkan terdiri atas 10 klaster dengan 30 topik. 

Meliputi administrasi tata kelola, analisis risiko, pencegahan, penegakan hukum, teknologi digital dan keamanan siber, kepemimpinan, investigasi lanjutan, komunikasi kelembagaan, pemilu inklusif, hingga sejarah Bawaslu. 

"Metode pembelajaran memadukan blended learning, peer-teaching, dan team-based learning," sambungnya menguraikan.

Selain edukatif, Herwyn memastikan program itu juga memiliki prinsip kompetitif dan menyenangkan. Karena, dalam segi kompetitif penilaian dilakukan secara menyeluruh baik ketika individu bertindak sebagai penyaji Materi (sumber ilmu) maupun ketika individu berperan sebagai penerima materi (penyerap ilmu).

"Ini Diklat, pendidikan dan pelatihan. Namanya Diklat ada tiga kategori: tidak ikut, ikut tetapi belum lulus, dan yang ketiga, ikut dan lulus. Untuk peserta yang ikut dan lulus itu dia harus minimal ada nilai 60,0. Passing grade-nya di situ," terangnya.

Lebih lanjut, Herwyn berharap individu dapat menjawab tantangan dalam menyajikan materi yang cukup berat namun dengan cara yang menyenangkan, sehingga dapat menarik minat belajar baik jajaran Bawaslu hingga masyarakat luas.

"Hal ini penting agar masyarakat memahami proses kepemiluan, tugas pengawasan, serta dinamika yang melekat di dalamnya sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan dan tanggung jawab moral Bawaslu,” demikian Herwyn menutup.


Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya