Berita

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda. (Foto: Humas Bawaslu)

Politik

Program ‘Bawaslu Membelajarkan’ Songsong Transformasi Pendidikan Politik

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transformasi pendidikan politik dan kepemiluan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan mengubah metode pembelajaran konvensional.

Terkait itu, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyatakan pihaknya telah meluncurkan program "Bawaslu Membelajarkan", di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan program tersebut mengubah cara belajar yang semula top to bottom dan satu arah, menjadi sebuah ekosistem. Di mana setiap individu memiliki peran ganda sebagai penyerap ilmu dan juga sumber ilmu bagi sesama.


"Kalau 'Bawaslu Mengajar', ya sudah kita mengajar saja (satu arah dan tidak setara). Kalau 'Membelajarkan', pengertiannya adalah kita sama-sama dalam posisi yang setara," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 3 November 2025.

Lebih rinci, ia mengungkapkan materi pembelajaran dalam Bawaslu Membelajarkan memiliki tingkat kompleksitas yang dikategorikan intermediate bahkan advance, dan dia sebut setara Strata Dua (S2) serta beberapa setara Doktoral. 

"Oleh karena itu yang akan kita lakukan adalah pendekatan yang dinamakan internal knowledge sharing secara horizontal," sambungnya. 

Program Bawaslu Membelajarkan, lanjut Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu merinci, kurikulum Bawaslu Membelajarkan terdiri atas 10 klaster dengan 30 topik. 

Meliputi administrasi tata kelola, analisis risiko, pencegahan, penegakan hukum, teknologi digital dan keamanan siber, kepemimpinan, investigasi lanjutan, komunikasi kelembagaan, pemilu inklusif, hingga sejarah Bawaslu. 

"Metode pembelajaran memadukan blended learning, peer-teaching, dan team-based learning," sambungnya menguraikan.

Selain edukatif, Herwyn memastikan program itu juga memiliki prinsip kompetitif dan menyenangkan. Karena, dalam segi kompetitif penilaian dilakukan secara menyeluruh baik ketika individu bertindak sebagai penyaji Materi (sumber ilmu) maupun ketika individu berperan sebagai penerima materi (penyerap ilmu).

"Ini Diklat, pendidikan dan pelatihan. Namanya Diklat ada tiga kategori: tidak ikut, ikut tetapi belum lulus, dan yang ketiga, ikut dan lulus. Untuk peserta yang ikut dan lulus itu dia harus minimal ada nilai 60,0. Passing grade-nya di situ," terangnya.

Lebih lanjut, Herwyn berharap individu dapat menjawab tantangan dalam menyajikan materi yang cukup berat namun dengan cara yang menyenangkan, sehingga dapat menarik minat belajar baik jajaran Bawaslu hingga masyarakat luas.

"Hal ini penting agar masyarakat memahami proses kepemiluan, tugas pengawasan, serta dinamika yang melekat di dalamnya sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan dan tanggung jawab moral Bawaslu,” demikian Herwyn menutup.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya