Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Mendagri Ajak Kepala Daerah Urunan Bantu Korban Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 18:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong kolaborasi antar kepala daerah untuk membantu penanganan bencana.

Seruan itu disampaikan dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

Tito mengatakan pemerintah telah menerbitkan surat edaran pada 1 Desember 2025 yang memberi payung hukum bagi pemda untuk menyalurkan bantuan, baik secara langsung maupun tidak langsung.


“Saya membuat surat edaran yang sudah kami keluarkan tanggal 1 Desember kemarin kepada seluruh kepala daerah seluruh Indonesia. Ini waktunya sekaligus momentum ini waktunya bagi rekan kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain karena ini bisa terjadi di mana saja, kapan saja,” ujarnya.

Ia menyebut beberapa daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup kuat dan bisa menyalurkan bantuan tanpa menunggu instruksi pusat. 

“Bagi daerah-daerah yang kuat, saya tahu yang masih punya simpanan, silahkan waktunya untuk membantu baik langsung maupun tidak langsung,” kata Tito.

Sejumlah pemerintah daerah disebut sudah memberikan kontribusi. Tito mencontohkan kehadiran Gubernur Jawa Timur yang menyerahkan bantuan langsung ke Sumatera Utara. 

“Ada sudah yang sudah berikan, saya tahu Bu Khofifah sudah berangkat ke Sumut ke Medan, kemudian 2 hari lalu, beliau berikan bantuan dalam bentuk barang,” jelasnya. 

Ia juga menyebut bantuan dari Bengkulu melalui Baznas sebesar Rp3 miliar, Sulawesi Selatan Rp1,5 miliar, hingga Kalimantan Utara Rp1 miliar.

Menurut Tito, jika seluruh provinsi, kabupaten, dan kota ikut berkontribusi, dampak bencana dapat ditekan. 

“Saya membayangkan, bahwa kita 552 provinsi kabupaten kota. Kalau bisa saling solidaritas ini bisa meringankan,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya