Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

14 Saksi Suap Pemkab Ponorogo Diperiksa KPK, Termasuk Ajudan Bupati

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Bupati Ponorogo hingga sekretaris kelurahan dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 3 Desember 2025, tim penyidik memanggil 14 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Madiun," kata Budi, Rabu, 3 Desember 2025.


Para saksi yang dipanggil adalah Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Patihan Wetan, Dwi Susilowati; Kasi Pemerintahan Umum Kelurahan Setono, Sur Wigiyanto; Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jenangan, Lestriyana Riswandari; Kasubag Keuangan Penyusunan Program dan Pelaporan Kecamatan Kauman, Maek Subekti.

Selanjutnya, Kepala UPTD Labkesda Dinas Kesehatan Pemkab Ponorogo, Atis Wahyuni; Sekretaris Kelurahan Patihan Wetan, Suwandi; Sekretaris Kelurahan Singosaren, Mujiono; Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemkab Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho.

Ajudan Sekda Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Dimas Sulton; ajudan Sekda Pemkab Ponorogo Agus Pramono, Faishal Rauf Rama Dhani; Kepala BKD Pemkab Ponorogo, Winarko Arif; serta tiga ajudan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yakni Wildan, Zufar Ali Akbar, dan Altof.

Dalam sepekan akhir November 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 11 tempat di wilayah Jawa Timur.

Di antaranya kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi, dan CV Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Selanjutnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yakni di rumah KKH yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Selanjutnya untuk di wilayah Ponorogo, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek pembangunan monumen reyog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Widya Satria, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan monumen reyog Ponorogo. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen, BBE, hingga senjata api yang kemudian dititipkan di Polda Jatim.

KPK telah menetapkan 4 dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat, 7 November 2025 sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko; Sekda Pemkab Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta rekaman RSUD Ponorogo, Sucipto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya