Berita

Menko PMK, Pratikno (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Usut Jejak Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mengerahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk menelusuri dugaan pembalakan liar setelah temuan gelondongan kayu berukuran besar hanyut di tengah banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. 

Temuan itu memicu kemarahan publik karena dinilai mengindikasikan kerusakan ekologis di hulu yang memperparah bencana.

Menko PMK Pratikno menyebut, Satgas tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi asal usul kayu dan pihak-pihak yang diduga terlibat. 


“Saat ini Satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir. Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujarnya dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Rabu, 3 November 2025.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dengan mandat menindak aktivitas ilegal di kawasan hutan, memperkuat tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara. 

Satgas berada langsung di bawah koordinasi presiden. Struktur organisasi mencakup Pengarah yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pelaksana yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan awal atas video viral yang menunjukkan kayu-kayu gelondongan hanyut dengan kondisi bersih dan terpotong rapi. 

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen M. Irhamni, menegaskan temuan tersebut tak bisa dianggap sepele. 

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Tim gabungan telah diterjunkan ke sejumlah wilayah rawan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, termasuk Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. 

Kawasan ini disebut memiliki riwayat penebangan ilegal dan menjadi daerah yang paling parah terdampak banjir, dengan arus air yang membawa kayu berdiameter besar.

Ciri fisik kayu yang ditemukan rapi, tanpa ranting, dan dalam jumlah masif dinilai tidak terjadi secara alami. 

Jika terbukti terkait praktik illegal logging, aktivitas tersebut bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi juga dianggap berkontribusi langsung memperparah bencana yang telah menimbulkan korban luas.

Hingga Selasa malam, BNPB mencatat 744 orang meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sementara ribuan rumah rusak dan 3,3 juta warga terdampak.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya