Berita

Menko PMK, Pratikno (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Usut Jejak Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mengerahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk menelusuri dugaan pembalakan liar setelah temuan gelondongan kayu berukuran besar hanyut di tengah banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. 

Temuan itu memicu kemarahan publik karena dinilai mengindikasikan kerusakan ekologis di hulu yang memperparah bencana.

Menko PMK Pratikno menyebut, Satgas tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi asal usul kayu dan pihak-pihak yang diduga terlibat. 


“Saat ini Satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir. Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujarnya dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Rabu, 3 November 2025.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dengan mandat menindak aktivitas ilegal di kawasan hutan, memperkuat tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara. 

Satgas berada langsung di bawah koordinasi presiden. Struktur organisasi mencakup Pengarah yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pelaksana yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan awal atas video viral yang menunjukkan kayu-kayu gelondongan hanyut dengan kondisi bersih dan terpotong rapi. 

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen M. Irhamni, menegaskan temuan tersebut tak bisa dianggap sepele. 

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Tim gabungan telah diterjunkan ke sejumlah wilayah rawan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, termasuk Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. 

Kawasan ini disebut memiliki riwayat penebangan ilegal dan menjadi daerah yang paling parah terdampak banjir, dengan arus air yang membawa kayu berdiameter besar.

Ciri fisik kayu yang ditemukan rapi, tanpa ranting, dan dalam jumlah masif dinilai tidak terjadi secara alami. 

Jika terbukti terkait praktik illegal logging, aktivitas tersebut bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi juga dianggap berkontribusi langsung memperparah bencana yang telah menimbulkan korban luas.

Hingga Selasa malam, BNPB mencatat 744 orang meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sementara ribuan rumah rusak dan 3,3 juta warga terdampak.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya