Berita

Menko PMK, Pratikno (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Usut Jejak Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mengerahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk menelusuri dugaan pembalakan liar setelah temuan gelondongan kayu berukuran besar hanyut di tengah banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. 

Temuan itu memicu kemarahan publik karena dinilai mengindikasikan kerusakan ekologis di hulu yang memperparah bencana.

Menko PMK Pratikno menyebut, Satgas tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi asal usul kayu dan pihak-pihak yang diduga terlibat. 


“Saat ini Satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir. Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujarnya dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Rabu, 3 November 2025.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dengan mandat menindak aktivitas ilegal di kawasan hutan, memperkuat tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara. 

Satgas berada langsung di bawah koordinasi presiden. Struktur organisasi mencakup Pengarah yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pelaksana yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan awal atas video viral yang menunjukkan kayu-kayu gelondongan hanyut dengan kondisi bersih dan terpotong rapi. 

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen M. Irhamni, menegaskan temuan tersebut tak bisa dianggap sepele. 

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Tim gabungan telah diterjunkan ke sejumlah wilayah rawan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, termasuk Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. 

Kawasan ini disebut memiliki riwayat penebangan ilegal dan menjadi daerah yang paling parah terdampak banjir, dengan arus air yang membawa kayu berdiameter besar.

Ciri fisik kayu yang ditemukan rapi, tanpa ranting, dan dalam jumlah masif dinilai tidak terjadi secara alami. 

Jika terbukti terkait praktik illegal logging, aktivitas tersebut bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi juga dianggap berkontribusi langsung memperparah bencana yang telah menimbulkan korban luas.

Hingga Selasa malam, BNPB mencatat 744 orang meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sementara ribuan rumah rusak dan 3,3 juta warga terdampak.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya