Berita

Menko PMK, Pratikno (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Usut Jejak Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mengerahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk menelusuri dugaan pembalakan liar setelah temuan gelondongan kayu berukuran besar hanyut di tengah banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. 

Temuan itu memicu kemarahan publik karena dinilai mengindikasikan kerusakan ekologis di hulu yang memperparah bencana.

Menko PMK Pratikno menyebut, Satgas tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi asal usul kayu dan pihak-pihak yang diduga terlibat. 


“Saat ini Satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan menelusuri dugaan gelondongan kayu yang banyak terbawa arus banjir. Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit,” ujarnya dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Rabu, 3 November 2025.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dengan mandat menindak aktivitas ilegal di kawasan hutan, memperkuat tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara. 

Satgas berada langsung di bawah koordinasi presiden. Struktur organisasi mencakup Pengarah yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pelaksana yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan awal atas video viral yang menunjukkan kayu-kayu gelondongan hanyut dengan kondisi bersih dan terpotong rapi. 

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen M. Irhamni, menegaskan temuan tersebut tak bisa dianggap sepele. 

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Tim gabungan telah diterjunkan ke sejumlah wilayah rawan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, termasuk Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. 

Kawasan ini disebut memiliki riwayat penebangan ilegal dan menjadi daerah yang paling parah terdampak banjir, dengan arus air yang membawa kayu berdiameter besar.

Ciri fisik kayu yang ditemukan rapi, tanpa ranting, dan dalam jumlah masif dinilai tidak terjadi secara alami. 

Jika terbukti terkait praktik illegal logging, aktivitas tersebut bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi juga dianggap berkontribusi langsung memperparah bencana yang telah menimbulkan korban luas.

Hingga Selasa malam, BNPB mencatat 744 orang meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sementara ribuan rumah rusak dan 3,3 juta warga terdampak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya