Berita

Tim SAR dibantu aparat kepolisian mengevakuasi warga terdampak banjir di Sumatera Utara, Rabu, 26 November 2025. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Aturan Kuliah PTKI Disesuaikan Akibat Banjir dan Longsor

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang wilayahnya terdampak banjir dan longsor. Inti dari kebijakan tersebut adalah proses akademik tetap berjalan, tetapi keselamatan sivitas akademika adalah yang utama.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menjelaskan bahwa relaksasi ini dikeluarkan setelah melihat kondisi darurat di lapangan, mulai dari akses terputus hingga kerusakan infrastruktur kampus. Menurutnya, diperlukan langkah cepat agar kegiatan akademik tetap dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka, dan para dosen, adalah hal yang tidak bisa ditawar," tegas Sahiron dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.


"Relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi dalam kondisi darurat," tambahnya.

Kelonggaran yang diberikan Kemenag memungkinkan kampus-kampus terdampak untuk bersikap sangat fleksibel, seperti  penyesuaian kalender akademik, perubahan metode pembelajaran dengan model yang paling memungkinkan, penyesuaian evaluasi pembelajaran, hingga kelonggaran dalam pemenuhan kehadiran mahasiswa dan dosen.

Sahiron juga meminta seluruh PTKI melakukan asesmen cepat serta segera menetapkan kebijakan internal yang selaras dengan prinsip fleksibilitas, keselamatan, dan keberlanjutan akademik. PTKI terdampak diminta melaporkan kondisi aktual dan tindak lanjut kebijakan relaksasi kepada Ditjen Pendidikan Islam maupun Kopertais wilayah.

Kebijakan darurat ini berlaku selama masa tanggap bencana, membuktikan bahwa negara hadir memastikan pembelajaran tidak terhenti, tetapi juga tidak membahayakan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya