Berita

Di media sosial penyanyi Sabrina Carpenter marah lagunya dipakai Gedung Putih (Tangkapan layar RMOL dari unggahan akun Sabrina di X)

Dunia

Penyanyi Pop Amerika Tak Sudi Lagunya Dipakai Gedung Putih

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyanyi pop asal Amerika Serikat (AS) Sabrina Carpenter, meminta Gedung Putih berhenti menggunakan musiknya setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memasukkan lagu hits-nya, “Juno”, dalam sebuah video resmi soal operasi imigrasi.

Video tersebut dibagikan akun resmi Gedung Putih pada Senin, 1 Desember 2025. Isinya menampilkan agen imigrasi AS (ICE) mengejar dan menahan sejumlah orang, sementara lagu Carpenter menjadi latar. Dalam caption, video itu menulis kalimat bercanda yang merujuk pada lirik lagu itu: “Have you ever tried this one? Bye-bye.”

“Video ini jahat dan menjijikkan. Jangan pernah libatkan saya atau musik saya untuk mendukung agenda tidak manusiawi seperti ini,” tulis Carpenter di platform X, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 3 Desember 2025.


Gedung Putih membalas lewat juru bicara Abigail Jackson.
“Ini pesan Short n’ Sweet untuk Sabrina Carpenter: kami tidak akan minta maaf karena mendeportasi pembunuh, pemerkosa, dan pedofil ilegal berbahaya dari negara kami,” ujarnya. “Siapa pun yang membela para monster ini pasti bodoh, atau lamban?” lanjutnya.

Carpenter (25) bergabung dengan deretan lebih dari dua lusin musisi, termasuk Neil Young dan The Rolling Stones, yang pernah menolak penggunaan lagu mereka oleh Trump.

Pemerintahan Trump memang dikenal sering memakai lagu populer dalam video kampanye maupun video yang mempromosikan program pemerintah. Video pada Senin itu dianggap sebagai bagian dari kampanye agresif Trump untuk mengetatkan penegakan imigrasi sejak Januari.

Namun kebijakan tersebut mendapat kritik, termasuk dari tokoh agama seperti Paus Leo, yang menyoroti cara pemerintah melakukan penangkapan, termasuk di pengadilan, sudut-sudut lingkungan Hispanik, hingga penggerebekan apartemen.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya