Berita

Di media sosial penyanyi Sabrina Carpenter marah lagunya dipakai Gedung Putih (Tangkapan layar RMOL dari unggahan akun Sabrina di X)

Dunia

Penyanyi Pop Amerika Tak Sudi Lagunya Dipakai Gedung Putih

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyanyi pop asal Amerika Serikat (AS) Sabrina Carpenter, meminta Gedung Putih berhenti menggunakan musiknya setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memasukkan lagu hits-nya, “Juno”, dalam sebuah video resmi soal operasi imigrasi.

Video tersebut dibagikan akun resmi Gedung Putih pada Senin, 1 Desember 2025. Isinya menampilkan agen imigrasi AS (ICE) mengejar dan menahan sejumlah orang, sementara lagu Carpenter menjadi latar. Dalam caption, video itu menulis kalimat bercanda yang merujuk pada lirik lagu itu: “Have you ever tried this one? Bye-bye.”

“Video ini jahat dan menjijikkan. Jangan pernah libatkan saya atau musik saya untuk mendukung agenda tidak manusiawi seperti ini,” tulis Carpenter di platform X, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 3 Desember 2025.


Gedung Putih membalas lewat juru bicara Abigail Jackson.
“Ini pesan Short n’ Sweet untuk Sabrina Carpenter: kami tidak akan minta maaf karena mendeportasi pembunuh, pemerkosa, dan pedofil ilegal berbahaya dari negara kami,” ujarnya. “Siapa pun yang membela para monster ini pasti bodoh, atau lamban?” lanjutnya.

Carpenter (25) bergabung dengan deretan lebih dari dua lusin musisi, termasuk Neil Young dan The Rolling Stones, yang pernah menolak penggunaan lagu mereka oleh Trump.

Pemerintahan Trump memang dikenal sering memakai lagu populer dalam video kampanye maupun video yang mempromosikan program pemerintah. Video pada Senin itu dianggap sebagai bagian dari kampanye agresif Trump untuk mengetatkan penegakan imigrasi sejak Januari.

Namun kebijakan tersebut mendapat kritik, termasuk dari tokoh agama seperti Paus Leo, yang menyoroti cara pemerintah melakukan penangkapan, termasuk di pengadilan, sudut-sudut lingkungan Hispanik, hingga penggerebekan apartemen.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya