Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Pendanaan Darurat untuk Sumatera Sudah Disiapkan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan tidak ada kendala anggaran dalam penanganan banjir dan banjir bandang yang melanda Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu siap mengucurkan tambahan dana kapan pun dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana siap pakai di BNPB masih ada sekitar Rp500 juta lebih. Jika butuh tambahan, kami siap menambah dan anggarannya sudah tersedia,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin 1 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, pencairan dan penambahan dana akan diproses segera setelah BNPB mengajukan permintaan resmi. 


“Begitu ABT (Anggaran Belanja Tambahan) diajukan, langsung kami proses. Tidak ada penundaan,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan darurat yang bisa diaktifkan kapan saja, mencakup kebutuhan tanggap darurat hingga rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak. 

“Semua bisa dibiayai, tinggal menunggu pengajuan dari BNPB,” ujarnya.

Purbaya memastikan pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan bencana serta menyiapkan dukungan ekonomi bagi pemulihan wilayah terdampak. 

"Setiap hambatan di lapangan akan kita bahas dan carikan solusi agar penanganan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus menetapkan status banjir bandang di Sumatera sebagai bencana nasional. Huda menyampaikan jumlah korban dan dampak banjir menjadi faktor utama perlunya status bencana nasional.

“Dengan melihat korban dan dampak kerusakan, sudah seharusnya bencana banjir dan banjir bandang di Sumatera menjadi bencana nasional,” ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Huda memandang pemerintah masih mengkaji konsekuensi penetapan status bencana nasional. Hal ini akan berimplikasi besar terhadap alokasi anggaran.

“Namun memang ketika ditetapkan bencana nasional, maka pemerintah pusat harus siap untuk memberikan biaya penanggulangan dan pembangunan ulang,” ucap Huda.

Menurut Huda, biaya ini yang memang mungkin terlalu berat bagi pemerintah. Namun, Huda mengingatkan hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dalam menanggulangi bencana dan juga membangun ulang provinsi terdampak.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Warga Antusias Saksikan Serah Terima Pengawalan Istana Merdeka oleh Paspampres

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:05

Festival Bandeng Rawa Belong Dongkrak Omzet Pedagang

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:22

Imlek Berdekatan dengan Ramadan Membawa Keberkahan

Minggu, 15 Februari 2026 | 17:03

Makan Bergizi Gratis: Konsumsi atau Investasi Bangsa?

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:44

Kanada Minta Iran Ganti Pemimpin Atau Sanksi Ditambah

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:09

Ini Alasan Lembaga Survei Dukung Wacana Pilkada Tak Langsung

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:52

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:50

NATO Buka Data Kerugian Gila-gilaan Rusia di Perang Ukraina

Minggu, 15 Februari 2026 | 15:22

Libur Panjang Imlek, Simak 3 Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:43

Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

Minggu, 15 Februari 2026 | 14:40

Selengkapnya