Berita

Joaquín Guzmán López. (Foto: FBI)

Dunia

Putra El Chapo Dinyatakan Bersalah di AS

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Joaquín Guzmán López , putra gembong narkoba Meksiko Joaquín “El Chapo” Guzmán dan anggota kelompok Los Chapitos, dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba.

Ia didakwa di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Chicago pada Senin, 1 Desember 2025.

Di pengadilan, Hakim Distrik AS Sharon Coleman bertanya kepadanya apa pekerjaannya. 


"Perdagangan narkoba," kata López.

"Oh, itu pekerjaanmu," kata Coleman sambil terkekeh. 

"Begitulah," López mengonfirmasi.

Menurut jaksa penuntut, jika López bekerja sama dengan pemerintah AS, mereka akan mengurangi hukuman seumur hidup yang terkait dengan dakwaan tersebut.

Terlepas dari itu, López menghadapi hukuman setidaknya 10 tahun penjara.

Ia tidak akan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.

Sebelumnya, ia mengaku tidak bersalah usai ditangkap di Texas pada Juli 2024.

Sementara, dokumen pengadilan menyatakan jaksa AS tidak akan menuntut hukuman mati terhadapnya.

Pembicaraan terkait kesepakatan pembelaan tengah berlangsung.

Pengakuan Joaquin dinilai mengejutkan di tengah konflik internal antara faksi Los Chapitos dan kelompok Ismael “Mayo” Zambada yang memicu sekitar 1.200 kematian dan 1.400 orang hilang, serta tudingan AS bahwa kartel Sinaloa menjadi penyelundup utama fentanil ke AS.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya