Berita

Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Dunia

Perdana dalam Tiga Dekade, China Pajaki Alat Kontrasepsi

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

China akan mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 13 persen terhadap alat kontrasepsi, termasuk kondom. Hal ini untuk pertama kalinya dalam tiga dekade. 

Kebijakan ini menjadi langkah terbaru Beijing untuk mengatasi penurunan angka kelahiran yang dinilai mengancam stabilitas ekonomi negara tersebut.

Aturan baru itu merupakan bagian dari pembaruan UU PPN yang sebelumnya telah membebaskan barang-barang kontrasepsi dari pungutan sejak 1993, saat kebijakan satu anak masih diterapkan dan negara secara agresif membatasi kelahiran. Kini, arah kebijakan mulai berbalik.


Saat ini, pemerintah justru memberikan keringanan pajak bagi layanan yang mendukung keluarga, terutama calon orang tua. Mulai dari fasilitas penitipan bayi hingga taman kanak-kanak, layanan perawatan lansia, penyandang disabilitas, hingga layanan terkait pernikahan akan dibebaskan dari PPN. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Januari mendatang.

“Pemerintah daerah juga menawarkan hadiah uang tunai untuk bayi baru lahir, cuti orang tua telah diperluas, dan pedoman kini melarang aborsi yang tidak dianggap diperlukan secara medis,” bunyi aturan tersebut, dikutip The Independent, Selasa, 2 Desember 2025.

China diketahui memang tengah mengubah pendekatan demografisnya secara drastis, setelah puluhan tahun membatasi jumlah anak. 

Angka kelahiran nasional negara Tirai Bambu itu terus merosot selama tiga tahun terakhir, dengan hanya 9,54 juta kelahiran pada 2024, setengah dari 18,8 juta kelahiran hampir satu dekade sebelumnya ketika kebijakan satu anak dicabut.

Meski demikian, upaya tersebut menghadapi tantangan besar yaitu karena tingginya biaya membesarkan anak. Menurut laporan YuWa Population Research Institute tahun 2024 yang berbasis di Beijing, China termasuk negara dengan biaya pengasuhan anak tertinggi di dunia.

“Membesarkan anak hingga usia 18 tahun menghabiskan biaya lebih dari 538.000 yuan (Rp1,2 miliar). Kaum muda yang berjuang dengan prospek pekerjaan yang lemah dan ekonomi yang lesu semakin enggan menanggung beban tersebut, dan banyak yang lebih memilih untuk memprioritaskan pengembangan diri dan keamanan karier daripada kehidupan keluarga,” bunyi laporan tersebut.

Selain itu, para ahli juga mengatakan pajak kontrasepsi kemungkinan tidak akan menghasilkan lonjakan kelahiran yang signifikan, melainkan berisiko meningkatkan angka infeksi HIV.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya