Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto; RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pejabat KLHK Hingga Komut Inhutani V Diperiksa KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga Komisaris PT Inhutani V mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kawasan hutan di kawasan Inhutani V.

“Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Ketiga saksi yang diperiksa, yakni Apik Karyana selaku Komisaris Utama PT Inhutani V, Khairi Wenda selaku Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK, dan Winanti Meilia Rahayu selaku General Manager (GM) Unit Lampung PT Inhutani V.


"Saksi semua hadir. Dalam pemeriksaannya, penyidik mengkonfirmasi para saksi terkait perubahan Rencana Kerja Usaha (RKU)," pungkas Budi.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025 sebagai tersangka, yakni Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Dirut PT Inhutani V (INH), Djunaidi (DJN) selaku Direktur PT PML, dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan Sungai Budi (SB) Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, 1 unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta 1 unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya.

Untuk Djunaidi dan Aditya saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan untuk Dicky masih proses penyidikan di KPK.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya