Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof. Suparji Ahmad (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DPR)

Politik

Pakar Hukum Sarankan Pengawasan Eksternal Polisi Diperkuat

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Agenda reformasi Polri harus menempatkan aspek pengawasan sebagai prioritas utama. Dalam hal ini pengawasan terhadap lembaga pengawas eksternal kepolisian perlu diperkuat.

Demikian diungkapkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof. Suparji Ahmad dalam rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025. 

“Bahwa memang dalam konteks reformasi maka hal yang terpenting adalah bagaimana pengawasan,” ujar Suparji.


Menurutnya, struktur pengawasan internal sebenarnya sudah tersedia, namun kinerjanya belum sepenuhnya memuaskan masyarakat. Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) perlu diperkuat.

“Penguatan Kompolnas sehingga pengawasannya lebih efektif, bisa menimbulkan efek jera,” kata Pakar Hukum Pidana ini.

Suparji menambahkan, Kompolnas harus lebih aktif memberi masukan terkait perbaikan kebijakan dan tata kelola di tubuh kepolisian.

“(Kompolnas) bukan sebagai sarana imunitas kepolisian dan aktif dalam proses memberikan masukan terkait perbaikan kebijakan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya