Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof. Suparji Ahmad (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DPR)

Politik

Pakar Hukum Sarankan Pengawasan Eksternal Polisi Diperkuat

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Agenda reformasi Polri harus menempatkan aspek pengawasan sebagai prioritas utama. Dalam hal ini pengawasan terhadap lembaga pengawas eksternal kepolisian perlu diperkuat.

Demikian diungkapkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof. Suparji Ahmad dalam rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025. 

“Bahwa memang dalam konteks reformasi maka hal yang terpenting adalah bagaimana pengawasan,” ujar Suparji.


Menurutnya, struktur pengawasan internal sebenarnya sudah tersedia, namun kinerjanya belum sepenuhnya memuaskan masyarakat. Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) perlu diperkuat.

“Penguatan Kompolnas sehingga pengawasannya lebih efektif, bisa menimbulkan efek jera,” kata Pakar Hukum Pidana ini.

Suparji menambahkan, Kompolnas harus lebih aktif memberi masukan terkait perbaikan kebijakan dan tata kelola di tubuh kepolisian.

“(Kompolnas) bukan sebagai sarana imunitas kepolisian dan aktif dalam proses memberikan masukan terkait perbaikan kebijakan,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya