Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi PDIP, Bonnie Triyana (Foto: Dokumen Bonnie)

Politik

Bonnie Triyana Dorong Revisi UU Cagar Budaya Demi Penyelamatan Warisan Bangsa

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Revisi ini dinilai krusial untuk memastikan pelestarian cagar budaya berjalan efektif dan menyejahterakan pelakunya.

Bonnie Triyana, yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, mengajukan tiga usulan utama yang harus dimasukkan dalam revisi yakni penguatan kapasitas dan jaminan pendanaan, pemberian insentif ke desa pemilik situs, serta peningkatan kesejahteraan juru pelihara dan pekerja cagar budaya.

"Revisi UU Cagar Budaya ini penting untuk memberikan penguatan kapasitas bidang cagar budaya dan memperkokoh posisinya sehingga ada jaminan pendanaan yang layak," kata Bonnie kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.


Berdasarkan temuan Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Kebudayaan, Bonnie menyebutkan bahwa ketersediaan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) sangat terbatas, bahkan banyak kabupaten dan kota yang tidak memilikinya. Untuk mendorong pelestarian dari tingkat lokal, Bonnie yang merupakan anggota Panja, mengusulkan skema pendanaan khusus untuk desa.

"Saya mengusulkan agar desa yang memiliki areal situs cagar budaya mendapatkan dana insentif pelestarian cagar budaya sehingga mereka mandiri merawat areal cagar budaya. Kalau perlu ada alokasi dana pelestarian cagar budaya di dalam Dana Desa bagi desa yang memiliki situs sejarah yang telah melalui kajian TACB dan tergister," tuturnya.

Selain insentif bagi desa, Bonnie juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pelaku di lapangan. Negara perlu memastikan juru pelihara situs dan para pekerja di sektor cagar budaya mendapatkan bayaran yang layak untuk menghidupi keluarganya. 

Rekomendasi tersebut disusun setelah Panja melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten. Untuk Tanah Datar, Sumatra Barat, diperlukan penguatan regulasi dan percepatan penetapan Cagar Budaya Nasional seperti Benteng Van Der Capellen. Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Panja mendorong pengajuan kembali status Warisan Budaya Dunia UNESCO serta transformasi digital.

"Di Aceh Besar, diperlukan pedoman pemanfaatan yang ketat untuk mencegah pergeseran fungsi situs," jelas Bonnie.

Sementara di kawasan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Panja merekomendasikan perlakuan khusus pendanaan untuk desa pemilik situs dan pertimbangan untuk memanfaatkan fungsi religius beberapa situs sebagai tempat ibadah. 

Untuk Magelang, Jawa Tengah, Panja menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum menaikkan kapasitas kunjungan Candi Borobudur dari 1.200 menjadi 4.000 orang per hari. Adapun di Bangka, rekomendasi difokuskan pada penetapan zona perlindungan dari aktivitas tambang timah dan percepatan pembangunan museum daerah.

"Dengan demikian, upaya penyelamatan dan pelestarian cagar budaya nasional dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," demikian Bonnie.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya