Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Legislator PDIP Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Abdul Wahid

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Riau dari PDIP, Suyadi, untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 1 Desember 2025, tim penyidik memanggil Suyadi selaku anggota DPRD Provinsi Riau dari PDIP.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 1 Desember 2025.


Selain Suyadi, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya: Matnuril (Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK), Embiyarman (Plt Kadis LHK), dan Iwan Pansa (swasta).

Pemanggilan ini merupakan rangkaian penyidikan setelah serangkaian penggeledahan sejak awal November 2025 di berbagai lokasi, termasuk kantor Gubernur Riau, Dinas PUPR, BPKAD, rumah dinas gubernur, hingga kediaman para tersangka. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka melalui OTT pada 3 November 2025: Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Ketiganya ditahan sejak 4 November 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan fee proyek kepada enam Kepala UPT Dinas PUPR PKPP. Awalnya disepakati fee 2,5 persen, namun naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar atas permintaan Abdul Wahid. Mereka yang menolak disebut diancam mutasi atau pencopotan.

Setoran fee disebut terjadi tiga kali, yaitu  pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total mencapai Rp4,05 miliar. Dari jumlah itu, Abdul Wahid diduga menerima sekitar Rp2,25 miliar. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya