Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Legislator PDIP Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Abdul Wahid

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Riau dari PDIP, Suyadi, untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 1 Desember 2025, tim penyidik memanggil Suyadi selaku anggota DPRD Provinsi Riau dari PDIP.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 1 Desember 2025.


Selain Suyadi, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya: Matnuril (Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK), Embiyarman (Plt Kadis LHK), dan Iwan Pansa (swasta).

Pemanggilan ini merupakan rangkaian penyidikan setelah serangkaian penggeledahan sejak awal November 2025 di berbagai lokasi, termasuk kantor Gubernur Riau, Dinas PUPR, BPKAD, rumah dinas gubernur, hingga kediaman para tersangka. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka melalui OTT pada 3 November 2025: Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Ketiganya ditahan sejak 4 November 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan fee proyek kepada enam Kepala UPT Dinas PUPR PKPP. Awalnya disepakati fee 2,5 persen, namun naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar atas permintaan Abdul Wahid. Mereka yang menolak disebut diancam mutasi atau pencopotan.

Setoran fee disebut terjadi tiga kali, yaitu  pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total mencapai Rp4,05 miliar. Dari jumlah itu, Abdul Wahid diduga menerima sekitar Rp2,25 miliar. 

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya