Berita

KH Nurul Huda Jazuli, Pengasuh PP Al Falah Ploso Kediri (Foto: Ulama Nusantara Center)

Politik

Gus Yahya dan Gus Ipul Saling Berebut Dukungan Kiai

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 07:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kisruh di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus menjadi perbincangan hangat. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bersikukuh dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Terbaru, PBNU melakukan perombakan besar terhadap jajaran fungsionarisnya lewat Rapat Harian Tanfidziyah yang dipimpin Gus Yahya. Posisi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari Sekretaris Jenderal PBNU digeser menjadi Ketua PBNU. 

Ketegangan keduanya kini memasuki babak baru. Baik Gus Yahya maupun Gus Ipul saling berlomba-lomba mencari dukungan dari para kiai pesantren yang memiliki pengaruh besar.


Pada Selasa, 25 November 2025, Gus Ipul, mengunjungi kediaman pengurus Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Dua hari kemudian, giliran Gus Yahya yang datang ke pondok yang sama, dengan harapan meredakan ketegangan yang semakin meruncing di tubuh organisasi ini.

Namun tak ada yang bisa menjamin bahwa Lirboyo, akan cukup mampu untuk memutuskan nasib kursi panas Ketua Umum PBNU. Keduanya tidak hanya bersaing untuk merebut hati para kiai di Lirboyo, tetapi juga sibuk melakukan sowan ke Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, untuk menemui KH. Nurul Huda Djazuli atau Mbah Dah, yang merupakan salah satu Kiai Sepuh di NU.

Pada hari yang sama setelah bertemu dengan pengurus Pondok Lirboyo, Gus Ipul didampingi oleh Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, melanjutkan perjalanannya ke Pondok Pesantren Al-Falah Ploso. Namun, tak ada keberuntungan yang berpihak pada mereka. lantaran Mbah Dah tidak berkenan menemui mereka.

Kejadian serupa juga dialami oleh Gus Yahya, yang datang keesokan harinya, pada Rabu, 26 November 2025. Namun, ia pun tidak menemui Kiai Huda Djazuli. Sama seperti Gus Ipul, ia hanya bertemu dengan Gus Kautsar, putra Mbah Dah.

Menurut pengamat politik, AS Hikam, perseteruan ini diperkirakan akan terus berlanjut, mengingat kedua belah pihak memiliki argumentasi yang kuat dan tak mudah digoyahkan.

"Bagi Rais Aam yang menganggap putusan tersebut sah dan mengikat, setiap upaya dari Digdaya akan dianggap sebagai sabotase. Sebaliknya, kubu Gus Yahya akan terus berpegang pada keyakinan bahwa otoritas Digdaya ada di bawah Sekretariat Jenderal," ujar Hikam dikutip Senin, 1 Desember 2025. 

"Jika tidak ada bukti nyata berupa tanda tangan dan cap resmi dari Digdaya, maka masalah teknis akan terus menjadi ganjalan dalam keabsahan administrasi keputusan rapat Syuriah yang telah diambil," tambahnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya