Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: DPD RI)

Politik

Fahira Idris:

Mendikdasmen-Kapolri Perkuat Perlindungan Hukum Guru Lewat Restorative Justice

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah memperkuat perlindungan hukum bagi guru melalui mekanisme restorative justice (RJ) bekerja sama dengan Kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Guru selama ini bekerja dalam situasi penuh tekanan, bahkan takut menjalankan fungsi disiplin karena khawatir dipolisikan," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga pemerhati pendidikan Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 November 2025.

Fahira mengatakan, kehadiran pendekatan restorative justice akan memulihkan rasa aman guru untuk mengajar dan menjaga marwah profesi guru.


Menurut Fahira, banyak kasus yang sebenarnya merupakan kesalahpahaman terkait penegakkan disiplin, tetapi langsung dibawa ke ranah pidana tanpa mediasi atau klarifikasi secara atau dengan pendekatan profesional. 

Dengan adanya  restorative justice, kata Fahira, setiap persoalan di sekolah wajib terlebih dahulu melalui proses dialog, mediasi, dan penyelesaian damai sebelum diputuskan layak atau tidaknya masuk ranah kepolisian.

“Tidak semua persoalan layak dipidanakan. Pendekatan restorative justice menjadi filter penting agar kesalahan pedagogis tidak otomatis berubah menjadi kasus kriminal," kata Fahira. 

Sebagai informasi, untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya