Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: DPD RI)

Politik

Fahira Idris:

Mendikdasmen-Kapolri Perkuat Perlindungan Hukum Guru Lewat Restorative Justice

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah memperkuat perlindungan hukum bagi guru melalui mekanisme restorative justice (RJ) bekerja sama dengan Kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Guru selama ini bekerja dalam situasi penuh tekanan, bahkan takut menjalankan fungsi disiplin karena khawatir dipolisikan," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga pemerhati pendidikan Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 November 2025.

Fahira mengatakan, kehadiran pendekatan restorative justice akan memulihkan rasa aman guru untuk mengajar dan menjaga marwah profesi guru.


Menurut Fahira, banyak kasus yang sebenarnya merupakan kesalahpahaman terkait penegakkan disiplin, tetapi langsung dibawa ke ranah pidana tanpa mediasi atau klarifikasi secara atau dengan pendekatan profesional. 

Dengan adanya  restorative justice, kata Fahira, setiap persoalan di sekolah wajib terlebih dahulu melalui proses dialog, mediasi, dan penyelesaian damai sebelum diputuskan layak atau tidaknya masuk ranah kepolisian.

“Tidak semua persoalan layak dipidanakan. Pendekatan restorative justice menjadi filter penting agar kesalahan pedagogis tidak otomatis berubah menjadi kasus kriminal," kata Fahira. 

Sebagai informasi, untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya