Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. (Foto: RMOL)

Politik

KPK Bakal Panggil Lagi Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil ulang kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL).

Pemanggilan ulang itu akan dilakukan setelah Rudi Tanoe mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 28 November 2025.

"Nanti akan menjadi pertimbangan penyidik untuk penjadwalan pemanggilannya kapan itu nanti kami akan update juga ke kawan-kawan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada RMOL, Minggu, 30 November 2025.


Sedianya Rudi Tanoe hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran (TA) 2020.

Namun, Rudi Tanoe mangkir tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya kepada tim penyidik. Rudi Tanoe juga sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Pada Senin, 17 November 2025, Rudi Tanoe kembali menggugat praperadilan melawan KPK terkait status tersangkanya.

Pada praperadilan yang pertama, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan menolak praperadilan yang diajukan Rudi Tanoe pada Selasa, 23 September 2025.

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Akan tetapi, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER. Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para pihak yang dicegah, yakni Rudi Tanoe, Kanisius Jerry Tengker (KJT) selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, Herry Tho (HT) selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024, dan Edi Suharto (ES) selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Namun demikian, dua orang tersangka sudah mendeklarasikan dirinya berstatus sebagai tersangka, yakni Edi Suharto, dan Rudi Tanoe.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya