Berita

Ilustrasi tambang (Foto:Dok Kementerian ESDM)

Politik

Evaluasi IUP Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Tambang

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perbaikan tata kelola tambang bisa melalui evaluasi dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini juga menjadi penegasan terhadap komitmen negara dalam memastikan kegiatan Minerba (Mineral dan Batubara) tidak merusak lingkungan dan benar-benar berkontribusi pada ekonomi nasional.

"Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi: layak dilanjutkan atau tidak," kata Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa dalam diskusi publik bertajuk  “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi" dikutip pada Sabtu, 29 November 2025.


Lanjut Riyadi, bagi perusahaan yang terbiasa taat aturan, keberlanjutan usaha mereka akan terjamin. Di saat yang bersamaan, pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan sudah memenuhi seluruh syarat penjagaan lingkungan. 

"Yang taat lanjut, dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum. Karena kalau sudah keluar persetujuan lingkungan, berarti legal. Masyarakat juga terlibat dalam proses Amdal melalui konsultasi publik dan penilaian komisi," Riyadi 

Senada dengan Riyadi, pakar kebijakan publik Universitas Sriwijaya (UNSRI), Andries Lionardo pun sepakat bahwa arah kebijakan sektor Minerba sudah menuju perbaikan bila pengelolaannya tidak hanya berpihak pada pengusaha, tetapi juga pada rakyat dan daerah penghasil.

"Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana," jelas Andries.

Lebih lanjut, guru besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. I.N.G Wardana  menilai kebijakan evaluasi IUP secara berkala, misalnya setiap 10 tahun merupakan langkah yang tepat. 

"Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan," tutur Prof. Wardana.

Dengan begitu, pengelolaan tambang dapat bermanfaat bagi pengusaha, negara, dan lingkungan sekitar. Sejauh ini, tindakan konkret penataan tata kelola tersebut ditunjukkan secara tegas oleh pemerintah melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. 

Satgas yang saat itu dipimpin oleh mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, melakukan pencabutan ribuan IUP yang dinilai bermasalah, tidak beroperasi, atau tidak memenuhi kewajiban.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya