Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL)

Politik

Kepedulian Presiden Prabowo Harus Direspon Pemda Terdampak Bencana

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Sumatera Barat diminta melakukan percepatan pendataan dampak bencana hidrometeorologi, di masa tanggap darurat yang berakhir tanggal 8 Desember 2025. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, jika pendataan kerusakannya lengkap disertai rencana aksi di masa pemulihan pemerintah pusat tidak akan berlepas tangan.

“Sekarang saja, bantuan telah dikirim Presiden Prabowo dengan menggunakan 4 pesawat. Ini merupakan sinyal kepedulian yang mesti ditangkap dengan baik oleh kepala daerah,” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 29 November 2025.


Dijelaskan Alex, kemampuan keuangan daerah di Sumbar, secara mayoritas kategori sangat rendah, termasuk 7 daerah terdampak bencana hidrometeorologi. 

Kata Ketua PDIP Sumatera Barat itu, kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang diberlakukan Kementerian Keuangan, juga telah membuat ruang fiskal jadi makin menyempit. 

“Presiden Prabowo telah memberikan sinyal kuat, tak membiarkan daerah sendirian menghadapi bencana. Sekarang, tinggal daerah meresponnya seperti apa,” katanya. 

Alex menyebut, telah berkoordinasi dengan sejumlah mitra kerja di Komisi IV, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bulog, Bapanas dan Kementerian Kehutanan. 

“Komunikasi kami dengan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, telah didapatkan komitmen kesediaan memberikan bantuan bibit untuk petani kita yang terdampak banjir dan longsor,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya