Berita

Sespusdokkes Polri, Brigjen Farid Amansyah saat sesi wawancara dengan wartawan di Mako Polisi Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu, 29 November 2025 (Divhumas Polri)

Presisi

Polri Kirim Ratusan Paket Obat dan Tenaga Kesehatan untuk Tiga Provinsi Sumatera yang Terdampak Banjir

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan bencana alam. Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes Polri) mengirimkan bantuan kesehatan berupa peralatan medis seperti obat-obatan, bahan habis pakai, serta peralatan kesehatan untuk masyarakat yang terdampak banjir di tiga provinsi Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Fokus utama bantuan ini adalah pada kebutuhan medis mendesak di tengah situasi darurat. Bantuan itu diberangkatkan dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu, 29 November 2025.

"Hari ini dikirimkan 59 paket obat-obatan per Polda, yang kami kemas dalam 9 koli,” kata Sespusdokkes Polri, Brigjen Farid Amansyah dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.


Pengiriman bantuan medis juga berdasarkan asesmen lapangan dari Biddokkes Polda Aceh, Sumut, dan Sumbar 

Farid menyebutkan bahwa setiap Polda terdampak akan menerima bantuan dengan jumlah yang sama.

Tak hanya pengiriman logistik kesehatan, Farid juga memastikan bila Polri menurunkan tim khusus untuk memperkuat layanan medis di lokasi bencana.

“Biddokkes Polri telah menyiapkan Tim DVI, Tim Kesehatan Lapangan, serta tenaga pendukung lainnya untuk membantu identifikasi korban dan layanan kesehatan di lokasi bencana,” jelas Farid.

Dengan pengiriman dukungan medis ini, Polri berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak dapat berjalan optimal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya