Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Nobatkan Tiga Provinsi di Jawa sebagai Juara Perawat Kerukunan

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah sorotan dunia, Indonesia justru mencatat sejarah baru. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Indeks Harmoni Nasional mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah, sebuah capaian signifikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara penganugerahan Harmony Award 2025, di mana Kementerian Agama memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terbaik se-Indonesia.

"Data menunjukkan bahwa kita berada pada tahun indeks harmoni tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Kita harus bersyukur, sekaligus bertanggung jawab untuk memelihara harmoni ini," tegas Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat 28 November 2025. 


Menag Nasaruddin menekankan bahwa kerukunan bukan soal menyeragamkan, melainkan kemampuan menjaga kemesraan dan persahabatan di tengah keberagaman. Ia mengajak seluruh umat beragama berpegangan teguh pada filosofi '100 Persen Beragama dan 100 Persen Indonesia'. 

"Selamat tinggal konflik dan welcome harmoni," seru Menag Nasaruddin.

Penghargaan tertinggi kategori Pemda Berkinerja Terbaik Tingkat Provinsi didominasi oleh Pulau Jawa. Tiga provinsi tersebut dinilai paling sukses merawat dan memajukan kerukunan umat beragama. Tiga provinsi itu adalah; DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Ketiga wilayah ini menjadi *benchmark* nasional dalam mengelola keberagaman. Selain itu, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta juga meraih penghargaan melalui Kanwil Kemenag mereka sebagai Penggerak Kerukunan terbaik.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa Harmony Award adalah pengakuan atas kerja nyata daerah, yang sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang menempatkan stabilitas sosial sebagai fondasi pembangunan.

Penilaian dilakukan melalui proses ketat, termasuk visitasi ke 18 lokasi nomine, melibatkan skoring instrumen hingga riwayat penyelesaian konflik. Partisipasi daerah tahun ini meningkat drastis, menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh tingkatan pemerintah dan FKUB.

Penerima Harmony Award 2025 lainnya adalah Mimika, Ciamis, dan Malang, Semarang, Surakarta, dan Manado.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya