Berita

PT Riota Jaya Lestari mendapat pengakuan nasional lewat Top 100 Indonesia 2025 La Tofi ESG Rating. (Foto: Dokumentasi Riota Jaya Lestari)

Bisnis

Penguatan ESG Perkuat Daya Saing Industri Nikel

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan bijih nikel dalam negeri, PT Riota Jaya Lestari mendapat pengakuan nasional atas upaya keberlanjutan perseroan melalui dua penghargaan Top 100 Indonesia 2025 La Tofi ESG Rating.

Direktur Utama PT Riota Jaya Lestari, Amirullah Nur Saenong, menyatakan apresiasi tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan menerapkan prinsip keberlanjutan secara konsisten untuk meningkatkan daya saing.

"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG serta berkelanjutan," kata Amirullah dalam keterangannya, Jumat 28 November 2025.


Riota Jaya Lestari mencatat skor tinggi melalui dua kategori berbeda, yaitu skor 85,55 pada Nusantara CSR Awards 2025 Seri ke-2, dan skor 85,03 pada Sustainability Communication Awards 2025. 

Ajang ini diikuti lebih dari 100 perusahaan lintas sektor dan digelar di Ramayana Terrace Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.

Amirullah menjelaskan, seluruh peserta dinilai berdasarkan Sustainability Report 2024 serta analisis data sekunder. La Tofi ESG Rating menggunakan rentang penilaian 71 (Silver Alignment) hingga 100 (Platinum Alignment), disertai rekomendasi penguatan strategi keberlanjutan dari tim penilai.

Lebih jauh, Riota Jaya Lestari juga mendapat pengakuan khusus pada kompetisi CSR Storytelling Competition dalam ajang Sustainability Communication Awards 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya