Berita

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.(Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Rudijanto Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK terkait Korupsi Bansos

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 03:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya kakak kandung Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran (TA) 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 28 November 2025.

"Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini," kata Budi kepada RMOL, Jumat malam, 28 November 2025.


Budi menyebut, hingga malam ini tim penyidik belum mendapatkan konfirmasi ketidakhadirannya.

"Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasinya, belum ada konfirmasi dari PH," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Senin 17 November 2025, Rudi Tanoe kembali menggugat praperadilan melawan KPK terkait status tersangkanya.

Sebelumnya pada praperadilan yang pertama, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan menolak praperadilan yang diajukan Rudi Tanoe pada Selasa 23 September 2025.

Pada Selasa 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya