Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Komisi IV Minta Data SPHP Jagung Pakan Diperbaharui

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Data penerima manfaat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Pakan, harus diperbaharui. Sehingga, tata kelola program jadi lebih berkeadilan bagi peternak kecil. 

Untuk bisa lebih berkeadilan, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, pembaharuan itu diawali dengan pendataan yang hasilnya benar-benar akurat menyasar kelompok sasaran. 

"Agar prosesnya mudah, cepat, transparan dan tidak berbiaya mahal, pendataan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Jumat 28 November 2025.


Usulan pembaharuan data ini disampaikan Alex, merespon keluhan peternak kecil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengaku tidak mendapatkan program SPHP Jagung Pakan yang diluncurkan pemerintah di akhir September 2025 lalu. 

Keluhan itu disampaikan penternak saat Alex mendampingi Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto dan rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat. 

Dengan memanfaatkan teknologi informasi semisal Google Form yang terbilang sederhana, terang Alex, pendataan bisa dilakukan secara partisipatif dengan jangkauan sangat luas hingga ke pelosok negeri. 

“Data yang dihimpun melalui google form itu, nantinya diverifikasi petugas pendata. Jika memenuhi syarat, tentunya peternak kita itu akan tercatat sebagai penerima manfaat program SPHP Jagung Pakan,” ungkapnya.

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu melanjutkan, tahun anggaran 2026 tidak berapa lama akan dimulai. Dia meminta Kementerian Pertanian segera merancang sistemnya untuk kemudian mengumumkannya pada publik. 

“Dengan data yang akurat, tentunya manfaat program akan jadi lebih tepat sasaran sehingga memberikan dampak sesuai target yang ingin dicapai,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya