Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Komisi IV Minta Data SPHP Jagung Pakan Diperbaharui

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Data penerima manfaat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Pakan, harus diperbaharui. Sehingga, tata kelola program jadi lebih berkeadilan bagi peternak kecil. 

Untuk bisa lebih berkeadilan, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, pembaharuan itu diawali dengan pendataan yang hasilnya benar-benar akurat menyasar kelompok sasaran. 

"Agar prosesnya mudah, cepat, transparan dan tidak berbiaya mahal, pendataan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Jumat 28 November 2025.


Usulan pembaharuan data ini disampaikan Alex, merespon keluhan peternak kecil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengaku tidak mendapatkan program SPHP Jagung Pakan yang diluncurkan pemerintah di akhir September 2025 lalu. 

Keluhan itu disampaikan penternak saat Alex mendampingi Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto dan rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat. 

Dengan memanfaatkan teknologi informasi semisal Google Form yang terbilang sederhana, terang Alex, pendataan bisa dilakukan secara partisipatif dengan jangkauan sangat luas hingga ke pelosok negeri. 

“Data yang dihimpun melalui google form itu, nantinya diverifikasi petugas pendata. Jika memenuhi syarat, tentunya peternak kita itu akan tercatat sebagai penerima manfaat program SPHP Jagung Pakan,” ungkapnya.

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu melanjutkan, tahun anggaran 2026 tidak berapa lama akan dimulai. Dia meminta Kementerian Pertanian segera merancang sistemnya untuk kemudian mengumumkannya pada publik. 

“Dengan data yang akurat, tentunya manfaat program akan jadi lebih tepat sasaran sehingga memberikan dampak sesuai target yang ingin dicapai,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya