Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Komisi IV Minta Data SPHP Jagung Pakan Diperbaharui

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Data penerima manfaat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Pakan, harus diperbaharui. Sehingga, tata kelola program jadi lebih berkeadilan bagi peternak kecil. 

Untuk bisa lebih berkeadilan, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, pembaharuan itu diawali dengan pendataan yang hasilnya benar-benar akurat menyasar kelompok sasaran. 

"Agar prosesnya mudah, cepat, transparan dan tidak berbiaya mahal, pendataan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Jumat 28 November 2025.


Usulan pembaharuan data ini disampaikan Alex, merespon keluhan peternak kecil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengaku tidak mendapatkan program SPHP Jagung Pakan yang diluncurkan pemerintah di akhir September 2025 lalu. 

Keluhan itu disampaikan penternak saat Alex mendampingi Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto dan rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat. 

Dengan memanfaatkan teknologi informasi semisal Google Form yang terbilang sederhana, terang Alex, pendataan bisa dilakukan secara partisipatif dengan jangkauan sangat luas hingga ke pelosok negeri. 

“Data yang dihimpun melalui google form itu, nantinya diverifikasi petugas pendata. Jika memenuhi syarat, tentunya peternak kita itu akan tercatat sebagai penerima manfaat program SPHP Jagung Pakan,” ungkapnya.

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu melanjutkan, tahun anggaran 2026 tidak berapa lama akan dimulai. Dia meminta Kementerian Pertanian segera merancang sistemnya untuk kemudian mengumumkannya pada publik. 

“Dengan data yang akurat, tentunya manfaat program akan jadi lebih tepat sasaran sehingga memberikan dampak sesuai target yang ingin dicapai,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya