Berita

Satgas Nataru Pertamina 2025. (Foto: Dok. Pertamina)

Politik

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pertamina yang Bentuk Satgas Nataru Lebih Awal

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah cepat Pertamina yang mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya menuai apresiasi.

Salah satunya datang dari Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, yang menyebut langkah ini bisa memperkuat rasa aman masyarakat selama momen liburan besar.

“Saya mengapresiasi langkah Pertamina dalam menyediakan satgas layanan 24 jam. Secara psikologis langkah ini akan membuat masyarakat nyaman saat merayakan Nataru,” kata Gunawan dalam keterangannya pada Jumat, 28 November 2025.


Lanjut Gunawan, keberadaan satgas ini penting guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat, terutama di tengah situasi bencana yang melanda sejumlah wilayah.

“Satgas Nataru Pertamina untuk memastikan ketersediaan bahan bakar masyarakat itu memang selalu dibutuhkan di saat-saat momen besar seperti Nataru. Terlebih belakangan ini Sumut dilanda bencana banjir yang bisa saja membuat saluran distribusi BBM berpotensi alami gangguan,” ujar Gunawan.

Terlebih, ini bentuk antisipasi yang tepat, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem atau gangguan distribusi. 

“Nah, memastikan distribusi BBM berjalan lancar selama Nataru, ini berarti Pertamina menjadi pemain kunci kelancaran perayaan Nataru. Kerja satgas yang lebih cepat dari sebelumnya diharapkan bisa memetakan dan memastikan saluran distribusi berjalan lancar, terlebih saat menghadapi situasi buruk tak terduga seperti gangguan cuaca,” kata Gunawan.

Kendati demikian, Gunawan juga menyoroti pentingnya layanan 24 jam yang disiapkan Pertamina sepanjang masa libur panjang.

“Memastikan layanan 24 jam jelas penting untuk memenuhi kebutuhan dasar akan energi masyarakat. Layanan 24 jam memberikan kepastian bahwa layanan Pertamina hadir di setiap waktu selama perayaan Nataru,” jelas Gunawan.

Pasokan energi di seluruh pelosok negeri terus dijaga PT Pertamina (Persero) dalam menghadapi periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Seperti diketahui, Pertamina telah membentuk Satuan Tugas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Satgas Nataru) demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama 24 jam.

“Percepatan Satgas Nataru 2025 merupakan wujud komitmen Pertamina mengupayakan ketersediaan dan kelancaran distribusi energi di seluruh pelosok Indonesia,” jelas Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Satgas Nataru mulai aktif sejak 13 November 2025 hingga 11 Januari 2026. Berdasarkan perkiraan, puncak arus Nataru akan berlangsung pada 24-25 Desember 2025, 31 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026, dan arus balik 2 - 4 Januari 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya